TAMBANG, Metrojurnalis.com– Tim Ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku Narkoba, 5 paket Narkoba berhasil diamankan dari warga Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar ini.
Pelaku adalah PA (38) warga Dusun II Botiong, Desa Kuapan, Kecamatan Tambang. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu (13/5/2023) sekira pukul 21.20 WIB.
Dari penangkapan pelaku ini berhasil diamankan barang bukti berupa 5 paket Narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 1.55 Gram), HP Nokia, botol plastik merk Redoksom, kotak rokok On Bold, 2 ball plastik klip putih bening, plastik klip putih bening, bong dan korek api gas.
Penangkapan pelaku ini berawal, Tim Ojoloyo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kuapan banyak pengedar Narkoba yang sudah meresahkan.
Mendapat laporan tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ternyata benar, ada seorang pria yang mencurigakan dan setelah cukup bukti pelaku langsung ditangkap, dimana saat itu pelaku sedang berada di rumahnya di Dusun II Botiong, Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 5 (lima) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, Antara lain 1 (satu) paket dimasukkan kedalam botol merk Redokson dan diletakkan kedalam kantong celana depan sebelah kanan serta 4 (empat) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dimasukkan kedalam kotak rokok Merk On Bold dan diletakkan didalam kantong celana depan sebelah kiri.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH membenarkan penangkapan terhadap pelaku tersebut.
“Saat kita lakukan interogasi pada pelaku, ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari AB (DPO) di daerah Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru”ungkap Kasat.
Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kampar dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
“Ini bisa jadi pelajaran bagi semua, baik pemakai, pengedar dan bandar kita pastikan akan kita tangkap,” tegas Aprinaldi.