LANGKAH PREVENTIF ANTISIPASI KEBAKARAN, PETUGAS LAPAS PEKANBARU LAKUKAN PERAWATAN RUTIN APAR

Nasional56 Dilihat

PEKANBARU, Metrojurnalis.com-Alat pemadam kebakaran atau yang lebih dikenal dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sangat penting untuk dipasang dan diperiksa secara berkala, terutama di tempat-tempat yang berisiko kebakaran. Salah satu tempat yang rawan kebakaran adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Oleh karena itu, dilakukan kegiatan pemeriksaan dan perawatan APAR di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Selasa (09/05/2023).

 

APAR atau Alat Pemadam Api Ringan adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil, APAR umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi.

 

Perawatan dan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) adalah salah satu langkah preventif antipasti kebakaran pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kondisi APAR apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak sekaligus mengecek dan menambahkan volume serta pengecekan tanggal kadaluarsa APAR tersebut.

 

Kegiatan ini juga sebagai bagian dari manajemen resiko dalam penanganan sebuah kejadian atau peristiwa seperti kebakaran yang sewaktu waktu dapat terjadi di suatu tempat dengan berbagai macam penyebabnya. Oleh sebab itu penting untuk melakukan perawatan dan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) secara berkala dengan tetap memperhatikan masa kadaluarsanya. Sebagai langkah untuk mengantisipasi bila sewaktu waktu terjadi kebakaran, alat tersebut kondisi nya sudah siap pakai untuk membantu pemadaman kebakaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *