LAPAS PEKANBARU IKUTI PENYERAHAN ZAKAT FITRAH KEMENKUMHAM KEPADA BAZNAS

Nasional144 Dilihat

PEKANBARU, Metrojurnalis.Com– Selain menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan, seluruh umat muslim turut melaksanakan rukun islam yang ketiga yaitu membayar zakat. Zakat merupakan bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.

 

Menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada tahun ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali bekerja sama dalam hal pembayaran zakat fitrah yang dibayarkan oleh jajaran pegawai di Lingkungan Kemenkumham, tak terkecuali Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru.

 

Dilaksanakan terpusat pada Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru (Sapto Winarno) beserta jajaran mengikuti secara virtual pada Senin, 17 April 2023. Perolehan zakat fitrah yang dikumpulkan dari seluruh pegawai Kemenkumham RI yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Eddy O.S Hiariej) kepada Badan Amil Zakat Nasional tahun ini mencapai Rp 1.453.917.072 (satu miliar empat ratus lima puluh tiga juta sembilan ratus tujuh belas ribu tujuh puluh dua rupiah).

 

Pada kesempatan tersebut, Wamenkumham menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Kemenkumham yang telah berzakat melalui BAZNAS RI. Selain sebagai kewajiban umat muslim, zakat juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif dan dapat dirasakan langsung bagi warga yang kurang beruntung dari segi ekonomi.

“Patut kita syukuri bahwa perolehan zakat sampai dengan hari ini Senin 17 April 2023 Pkl.06.00 WIB adalah sebesar Rp. 1.453.917.072 (satu miliar empat ratus lima puluh tiga juta sembilan ratus tujuh belas ribu tujuh puluh dua rupiah) dimana perolehan tahun ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp.1.215.912.482 (satu miliar dua ratus lima belas juta sembilan ratus dua belas ribu empat ratus delapan puluh dua rupiah),” ujar Eddy.

Sementara itu, Ketua Baznas, Bambang Sudibyo, menyampaikan terima kasih atas penyerahan zakat fitrah dari Kemenkumham. “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Kemenkumham kepada Baznas sebagai lembaga yang bertugas menyalurkan zakat,” ucapnya.

Penyerahan zakat fitrah ini merupakan salah satu bentuk kontribusi sosial Kemenkumham dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Semoga dengan adanya penyaluran zakat ini, dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *