TAMBANG, Metrojurnalis.Com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar tidak butuh lama untuk pengungkapan kasus pembunuhan di Kecamatan Tambang, kurang dari 1×12 jam pelaku berhasil diamankan, bersama tim gabungan dari IT Jatanras Ditreskrimum Polda Riau beserta Tim IT DitIntelkam Polda Riau serta polsek Tambang.
Pelaku adalah JF (18) JL. Suka Karya GG Meranti, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kabupaten Kampar. Ia nekat membunuh seorang pria bernama Noprialdi (20) lalu korban di temukan warga areal kaplingan GKPN di Dusun II, Desa Rimbo Panjang Kec. Tambang, pada Sabtu (15/4/2023) sekira jam 16.35 Wib
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus pembunuhan ini adalah Sepeda Motor Beat Street Warna Hitam dengan No Pol. BA 2457 RA, Sepeda Motor Merk Supra X Warna Hitam Biru dengan No. Pol BM 6399 QF, Handphone Merk OPPO A 16 Warna Silver, Helm, balok kayu, sepasang sandal merk Eiger Warna Hitam, sehelai celana jens, jam tangan, Vape, carger, kalung emas imitasi, kasus merah maton, kaus hitam dan Kontak HP Oppo.
Kasus ini di laporkan oleh Amril (46), Alamat KP Pinang Jorong Sei Jernih Talamau Pasaman Barat Provinsi Sumbar.
Awal mula kejadian ini Sabtu Tanggal 15 April 2023 sekira pukul 19.00 WIB, pada saat ayah korban sedang bekerja di daerah jalan Riau. Saat itu ayah korban dihubungi keluarganya yang tinggal di Pasaman Barat menyampaikan bahwa anaknya yang bernana Nofrialdi telah meninggal dan jenazahnya di temukan di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.
Mendengar informasi tersebut ayah korban langsung pergi ke Polsek Tambang dan sesampainya di Polsek Tambang ia langsung di bawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau dan sesampainya di rumah sakit ayahnya melihat anaknya sudah dalam keadaan meninggal dunia akibat luka robek di leher.
Atas kejadian tersebut ayah korban membuat laporan ke polsek Tambang guna di Proses lebih Lanjut.
Usai terima laporan Ayah korban, pada Sabtu tanggal 15 April 2023 Sekira pukul 18.00 WIB Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kampar Akp Aris Gunadi S.I.K, M.H. berangkat menuju TKP dan bergabung dengan polsek tambang
Lalu Tim bergerak menuju RS Bhayangkara untuk mengetahui identitas dan penyebab kematian korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar dan Jatanras polda riau serta tim Ditintelkam duduk bersama menganalisa rentetan kejadian tersebut dan segera menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan olah TKP diketahui identitas Korban bernama Nofrialdi yang beralamat Kampung Jua Jorong Tabek Sirah desa Talu Kec.Pasaman barat provinsi Sumbar.
Selanjutnya Tim Gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi S.I.K., M.H. mengetahui siapa pelakunya dan langsung melakukan penangkapan terduga pelaku dan menemukan barang bukti kurang dari 1×12 Jam yang berada di rumahnya di Jl. Kamboja Perum Kamboja Kecamatan Tambang.
“Kemudian terduga Pelaku dan Barang Bukti dibawa dan di amankan di Polsek Tambang Guna di proses lebih Lanjut” Jelas Kasat.
Saat ini kita masih mendalami kasus ini untuk mengintrogasi pelaku. “Kita masih menduga motif Pelaku melakukan nya karena sering dihina oleh korban, tunggu aja dulu hasil pemeriksaan pelaku dan saksi-saksi lebih lanjut,” tegas Kasat.