PEKANBARU, Metrojurnalis.Com – Rukun Islam wajib untuk diamalkan oleh setiap umat muslim tak terlepas juga bagi warga binaan yang beragama Islam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru. Lapas Kelas IIA Pekanbaru membuka layanan pembayaran zakat fitrah melalui panitia amil zakat di Masjid At Taubah Lapas Pekanbaru. Baik petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pekanbaru sudah bisa melakukan pembayaran zakat fitrah, Sabtu (08/04/2023).
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik(Binadik) Lapas Pekanbaru, Ismadi, menjelaskan zakat fitrah yang diterima saat ini berupa uang dan beras.
“Kami persilakan petugas dan WBP yang ingin membayar zakat fitrah di sini, dapat berupa beras atau uang. Semoga kewajiban bagi umat muslim dalam hal zakat fitrah ini mendapat pahala dan keberkahan dari Allah SWT,” ucap Ismadi.
Umat Muslim dalam melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan wajib hukumnya. Demi kesempurnaan berpuasa, tentu diwajibkan untuk membayar zakat fitrah bagi Umat Islam menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Salah satu WBP Lapas Pekanbaru, berterima kasih kepada pihak Lapas atas pelayanan zakat tersebut. “Alhamdulillah, walaupun saya sedang menjalani pidana di dalam Lapas, tapi masih bisa menyalurkan zakat saya. Semoga Allah SWT dapat mengampuni segala dosa saya sehingga di Hari Idul Fitri nanti saya bisa kembali fitrah,” harapnya.