Suami Istri di Tangkap Ojoloyo Dalam Kasus Narkoba di Bangkinang

Kriminal149 Dilihat

BANGKINANG KOTA, Metrojurnalis.Com – Lagi tim Ojoloyo berhasil mengamankan seorang dan wanita dalam rumah di Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang, dari penangkapan suami istri ini ikut diamankan Narkoba jenis shabu-shabu berat bruto 2,21 Gram.

Keduanya ditangkap pada Selasa (28/3/23) sekira pukul 01.00 WIB di Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Dua pelaku adalah DN (41) dan TN (46) warga Kelurahan Bangkinang Kota, Kecamatan Bangkinang Kota.

Dari penangkapan keduanya berhasil diamankan barang bukti Narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 2.21 Gram), HP Oppo, botol plastik CDR dan seball plastik klip.

Penangkapan ini bermula saat Satnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa ada sebuah rumah yang berada di Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota sering dijadikan transaksi Narkoba.

Mendapat informasi tersebut, anggota langsung turun ke TKP dan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ternyata informasi tersebut benar.

Tim Ojoloyo langsung menangkap kedua pelaku di rumahnya yang saat itu sedang tidur. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 2 (dua) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang masukkan kedalam botol plastik merk CDR dan diletakkan di dalam kamar mandi rumahnya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi bahwa kedua pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.

“Saat diintrogaai, pelaku DN mengakui mendapatkan barang tersebut dari AL (DPO) di daerah Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru,”ucap Kasat.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. ” Kini suami istri tersebut sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polres Kampar,”tegas Aprinaldi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *