26 Paket Narkoba Siap Edar di Temukan dari Warga Narumbai

Kriminal84 Dilihat

KAMPAR, Metrojurnalis.Com– Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga pengedar Narkoba jenis shabu-shabu, dari penangkapan pelaku berhasil diamankan Narkoba dengan berat bruto 4.81 Gram.

Pelaku adalah JA (51) warga Dusun II, Desa Naumbai, Kecamatan Kampar. Ia di tangkap di Dusun I Pasar Usang, Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar, pada Kamis (16/3/2023) sekira pukul 21.20 WIB.

Barang bukti yang berhasil diamankan barang bukti, 26 paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 4.81 Gram), plastik klip dan kantong Plastik warna hitam.

Kejadian ini berawal saat Satnarkoba Polres Kampar mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Pasar Usang sering di jadikan transaksi Narkoba.

Mendapat laporan tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Selanjutnya Kamis (16/3/2023) sekira pukul 21.20 WIB. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku JA di Dusun I Pasar Usang, Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 26 (dua puluh enam) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang sempat di buang ke sungai.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH mengatakan bahwa pelaku saat diintrogasi mengakui mendapatkan barang tersebut dari SO (DPO) di daerah rumah makan rindu alam di Air Tiris, Kecamatan Kampar.
“Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *