Mengejar Petugas dengan menggunakan Parang Pelaku tindak pidana Narkotika di amankan.

Kriminal125 Dilihat

PELALAWAN, Metrojurnalis.Com – Satuan Narkoba Polres Pelalawan kembali melakukan Penangkapan terhadap Pelaku Menyalah gunaan narkotika jenis Shabu di jalan lintas timur Payo atap Desa Disun Tua kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan. Pada Jum’at (25/3/2023) Pukul 12.00 Wib .

Aksi Dramatis berawal ketika team Opsnal Unit 2 sat Narkoba Polres Pelalawan mendapatkan info dari masyarakat, bahwa Di sebuah Rumah Jalan Lintas Timur Payo Atap Desa Dusun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan sering terjadi transaksi Narkotika, terkait info tersebut team Opsnal Unit 2 yang di pimpin langsung Kasat Res narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu S.Tr.k., S.I.K bergerak cepat dan langsung melakukan penyelidikan Langsung Ke sebuah Rumah Jalan Lintas Timur Payo Atap Desa Dusun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan saat di lakukan pengintaian Petugas melihat ada seorang yang di curigai membawa barang mencurigakan di duga narkotika jenis Sabu sedang Duduk di dalam rumah, kemudian team Opsnal unit 2 langsung menyamar dengan sistem Under cover Buy dan pada saat team Opsnal unit 2 Melakukan Sistem Under cover Buy Tersangka Curiga terhadap Petugas yang akan melakukan Under Cover Buy dan melakukan perlawanan dengan cara Mengejar Team Opsnal unit 2 dengan 1 Buah Parang Namun berkat kejelian dan kesigapan personil Team Opsnal unit 2 di lapangan, Tim berhasil mengamankan YD berikut Senjata tajam berupa sebilah parang yang di gunakan tersangka untuk menyerang Petugas. kemudian team opsnal melakukan penggeledahan terhadap YD saat di lakukan penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti berupa 01 (Satu) paket/Bungkus Kecil shabu yang di bungkus dengan plastik bening klep merah,01 (Satu) paket/Bungkus Sedang shabu yang di bungkus dengan plastik bening klep merah dengan Jumlah Berat Kotor 1,00 Gram,2 (Dua) Buah Sendok Sabu yang Terbuat Dari Pipet plastik Warna Bening,1 (Satu) Bungkus Plastik Klep Merah,1(Satu) Unit Handphone Lipat Merek Samsung Warna Putih Kemudian Team berusaha menginterogasi Tersangka dari hasil interogasi didperoleh informasi bahwa barang bukti shabu peroleh dari DK (DPO), kemudian team membawa tersangka dan barang bukti serta senjata tajam berupa sebilah Parang ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.

Saat di konfirmasi kasat Res narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedikto Manalu S.Tr.k., S.I.K.membenarkan kejadian tersebut serta menghimbau kepada masyarakat agar dapat bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika di kabupaten Pelalawan.ungkap iptu Rejoice.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *