Polsek Kuantan Tengah Bersama Tim Gabungan Musnahkan 3 Unit Rakit PETI di Dusun Tanah Genting Desa Muaro Sentajo

Kriminal120 Dilihat

KUANTAN SINGINGI, Metrojurnalis.Com – Pengecekan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Tanah Genting Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi Riau akhirnya ditertibkan, Senin (13/02/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Penertiban ini dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat Dusun Tanah Genting Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing. Penertiban PETI dipimpin oleh Panit Samapta Polsek Kuantan Tengah Iptu Said Mohammad Hanafiah bersama dengan personil gabungan 7 Personil Polsek Kuantan Tengah dan 2 Personil Sat Reskrim Polres Kuansing.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, dalam keterangan resminya melalui keterangan resmi Kompol Fridolin Nababan, S.H, mengatakan “sayangnya dalam aksi penertiban yang dilakukan personil Polres Kuansing dan jajaran Polsek Kuantan tengah ini, tidak ditemukan pelaku PETI dan hanya menemukan rakit PETI yang telah di tinggalkan oleh pelaku

“Pada saat personil gabungan melakukan pengecekan dilapangan, ditemukan 3 unit Rakit PETI yang tidak bekerja dan ditinggal oleh pemiliknya dengan mesin yang sudah dibongkar.
Kemudian Personil Gabungan melakukan tindakan Deskresi Kepolisian secara terukur dengan melakukan pengrusakan dengan cara di bakar dan dipecahkan pipa paralonnya, agar rakit tersebut tidak dapat digunakan lagi melakukan aktifitas PETI, ” pungkas Fridolin.

Kapolsek mengatakan “meski belum menemukan para pelaku PETI yang merusak lingkungan ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan atas tindakan yang telah dilakukan. Kita akan cari tahu siapa pelaku dan pemilik rakit PETI ini,” ungkapnya.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI, ” Tutup Fridolin mengakhiri keterangannya.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *