Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 hari kedua, Satuan Lalu Lintas Polres Dumai menggelar penyuluhan dan sosialisasi

Nasional96 Dilihat

DUMAI, Metrojurnalis.Com – Memasuki pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 hari kedua, Satuan Lalu Lintas Polres Dumai menggelar penyuluhan dan sosialisasi tertib berlalu lintas dengan cara memasang sticker dan membagikan leaflet kepada para pengguna jalan di Jalan Jenderal Sudirman Dumai, Rabu (08/02/2023).

Sosialisasi dilakukan untuk mengimbau serta mengingatkan masyarakat khususnya pengguna jalan agar mempersiapkan seluruh kelengkapan berkendara sebelum keluar rumah, serta untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, fatalitas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I,K melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M, Rabu (08/02/2023).

“Sosialisasi tertib berlalu lintas ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022 yang digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 07 hingga 20 Februari 2023. Adapun tema yang diambil, yakni ‘Keselamatan Berlalulintas yang Pertama dan Utama’,” kata Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M didampingi Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Dumai Aipda Serdaningsih.

Tidak hanya membagikan leaflet dan memasang stiker pada kendaraan roda dua dan empat, kita juga melaksanakan pemasangan spanduk himbauan tertib berlalu lintas, tambah AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M.

Lebih lanjut dijelaskannya, ada beberapa point yang menjadi sasaran Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 meliputi segala potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan serta pelanggaran lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, seluruh personel yang terlibat operasi lebih mengedepankan edukatif, persuasive, simpatik serta melaksanakan kegiatan secara humanis.

“9 sasaran prioritas Operasi Keselamatan yakni tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, kendaraan menggunakan knalpot brong, berkendara dengan bonceng lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara,” ungkap Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M.

Kasat Lantas Polres Dumai berharap, dengan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 ini dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, dan meningkatkan kesadaran, kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Tentunya semua ini tidak terlepas juga peran serta seluruh masyarakat pengguna jalan untuk tetap taat dengan aturan berkendara di jalan raya,” tutup Kasat Lantas Polres Dumai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *