Polres Kampar Adakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023

Nasional107 Dilihat

KAMPAR, Metrojurnalis.Com – Selasa pagi (7/02/2022) mulai pukul 07.45 WIB, bertempat di Lapangan Upacara Mapolres Kampar dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023, dalam rangka Cipkon Kamseltibcar Lantas Jelang Idul Fitri 1444 Tahun 2023.

Bertindak selaku Pimpinan Apel Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK yang di Wakili oleh Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi, SIK, MH , dengan Perwira Apel Kasat Lantas AKP Akp R. Sudaryono. S. SIK. MM, dan Komandan Apel Ipda Feri Hambarita SH

Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Lancang Kuning 2023 di Polres Kampar ini dihadiri Bupati Kampar yang diwakili Kepala BPBD Kampar Drs. Agustar M.Si, Dandim 0313/ KPR diwakili dandramil 01 Bangkinang Mayor Inf. Suhardi, Kabid Lalin Dishud Edi Yusri SE, perwakilian Jasa raharja Siti Isrikiah , Pejabat Utama Polres Kampar dan seluruh Perwira Polres Kampar.

Untuk Peserta Apel terdiri dari Personel Gabungan Polres Kampar dari Semua Satuan Fungsi, Personel TNI dari Kodim 0313/ KPR, Personel Dishub Kampar, Personel Satpol PP Kampar, Dishub Kampar dan Personel BPBD Kampar.

Rangkaian Apel diawali dengan Pemeriksaan Pasukan oleh Pimpinan Apel dan dilanjutkan Pemasangan Pita Tanda Operasi kepada Perwakilan Personel.

Kapolres Kampar yang diwakili oleh Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi, SIK, MH selaku Pimpinan Apel, pada kesempatan ini membacakan amanat tertulis Kapolda Riau pada Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Lancang Kuning 2023, berikut petikannya :

Apel Gelar Pasukan Ini Dilaksanakan Dalam Rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 Dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan, Serta Untuk Mengetahui Sejauh Mana Kesiapan Personel Maupun Sarana Pendukung Lainnya, Sehingga Kegiatan Operasi Dapat Berjalan Dengan Optimal Dan Dapat Berhasil Sesuai Dengan Tujuan Serta Sasaran Yang Telah Ditetapkan.

Perlu Diketahui, Berdasarkan Data Dari Direktorat Lalu Lintas Bahwa Tahun 2022 Data Kecelakaan Berjumlah 1.638 Kasus, Dengan Korban Meninggal Dunia Sebanyak 656 Orang, Luka Berat Sebanyak 362 Orang, Luka Ringan Sebanyak 1.750 Orang Dan Kerugian Materi Sebanyak Rp. 9.367.175.000.

ipKita Menyadari, Bahwa Dalam Mengatasi Permasalahan Bidang Lalu Lintas Tersebut Kita Tidak Bisa Berdiam Diri, Bahkan Kita Wajib Melakukan Berbagai Upaya Untuk Menciptakan Pemerintah Yang Bertanggung Jawab Dalam Membina Dan Memelihara Kamseltibcarlantas.

Amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Adalah Bagaimana Untuk:
1. Mewujudkan Dan Memelihara Keamanan, Keselamatan Dan Kelancaran Serta Ketertiban Berlalu Lintas (Kamseltibcar Lantas);
2. Meningkatkan Kualitas Keselamatan Dan Menurunkan Tingkat Fatalitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas;
3. Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas;
4. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Publik

Keempat Point Di Atas Merupakan Hal Yang Kompleks Dan Tidak Bisa Ditangani Oleh Polantas Sendiri, Melainkan Sinergitas Antar Pemangku Kepentingan Menjadi Sangat Mendasar Dalam Menemukan Akar Masalah, Dan Solusinya Yang Diterima Dan Dijalankan Oleh Semua Pihak. Dalam Melaksanakan Amanat Undang-Undang, Polisi Lalu Lintas Memiliki Fungsi Yaitu :
1. Edukasi;
2. Traffic Engineering (Rekayasa Lalu Lintas);
3. Law Enforcement (Penegakkan Hukum);
4. Registrasi Identifikasi Pengemudi Dan Kendaraan Bermotor;
5. Pusat K3i (Komunikasi, Koordinasi, Dan Kendali, Serta Informasi);
6. Koordinator Pemangku Kepentingan Lainnya;
7. Memberikan Rekomendasi Dampak Lalu Lintas, Dan
8. Korwas Ppns

Mencermati Hal Tersebut Di Atas, Di Harapkan Jajaran Polda Riau Mampu Mempersiapkan Langkah–Langkah Antisipasi Baik Secara Taktis Dan Teknis Maupun Strategis Agar Dapat Merubah Mindset Masyarakat Menjadi Sadar Dan Taat Kepada Peraturan Lalu Lintas Serta Mampu Menciptakan Kamseltibcarlantas Sehingga Potensi Pelanggaran, Kemacetan Serta Kecelakaan Lalu Lintas Yang Terjadi Dapat Diminimalisir.

Operasi Kepolisian Kewilayahan “Keselamatan Lancang Kuning-2023” Adalah Bersifat Terbuka Dalam Bentuk Pemeliharaan Keamanan Lalu Lintas Yang Dilaksanakan Oleh Fungsi Lalu Lintas Dengan Didukung Fungsi Operasional Kepolisian Lainnya Yang Dilaksanakan Secara Simpatik Dengan Mengutamakan Tindakan Preemtif, Preventif Dan Gakkum Secara Humanis Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Aman, Nyaman Dan Selamat.

Operasi Keselamatan Keselamatan Lancang Kuning 2023 Dimulai Pada Tanggal 07 S.D 20 Februari 2023 Dengan Mengangkat Tema Yaitu “Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama Dan Utama”.

Adapun Sasaran Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023, Yaitu :
1. Tidak Menggunakan Helm Sni
2. Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman
3. Melawan Arus Lalulintas
4. Kendaraan Menggunakan Knalpot Brong
5. Berkendara Dengan Bonceng Lebih Dari Satu Orang
6. Berkendara Melebihi Batas Kecepatan
7. Berkendara Dibawah Umur
8. Berkendara Di Bawah Pengaruh Alkohol
9. Menggunakan Handphone Saat Berkendara

Mengakhiri amanatnya Kapolda Riau menyampaikan beberapa penekanan antara lain agar menjaga keselamatan dalam menjalankan tugas, tingkatkan disiplin serta pelayanan yang bersih fari korupsi, kolusu dan nepotidme dan terwujufnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum, hindari kegiatan atau aktifitas yang kontra produktif, jangan menjadi pemicu keributan/berita negatif.

Pelaksanaan Apel diakhiri dengan Pembacaan Do’a, kegiatan berakhir pada pukul 08.30 wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan lancar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *