PETUGAS LAPAS PEKANBARU IKUTI PELATIHAN OPERATOR PELAKSANA POS PELAYANAN KOMUNIKASI MASYARAKAT

Nasional80 Dilihat

PEKANBARU, Metrojurnalis.Com– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru ikut berkontribusi sebagai Pelaksana Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat dengan menunjuk salah seorang petugas untuk mengikuti pelatihan Petugas (Operator) Pelaksana Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat Angkatan V dan VI Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Tahun Anggaran 2023 selama tiga hari, Selasa (24/01/2023).

Kegiatan ini merupakan wujud dari komunikasi antara negara dan masyarakat. Pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat merupakan kewajiban negara yang harus dipenuhi, salah satu upaya yang saat ini dilakukan adalah dengan membuat Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) di setiap kabupaten/kota.

Yankomas adalah suatu kegiatan pelayanan komunikasi masyarakat Kementerian Hukum dan HAM yang menangani masalah pengaduan masyarakat terhadap indikasi terjadinya suatu pelanggaran HAM. Yankomas merupakan pemberian layanan terhadap masyarakat tentang adanya permasalahan Hak Asasi Manusia yang dikomunikasikan.

Disamping itu Pembentukan Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ini juga merupakan wujud kehadiran negara dalam pemenuhan HAM, dimana negara menyediakan akses komunikasi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran/permasalahan HAM.

Aplikasi Sistem Informasi Yankomas HAM (SIMASHAM) merupakan salah satu aplikasi berbasis jaringan internet yang dapat digunakan untuk menyampaikan komunikasi oleh masyarakat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Dalam aplikasi ini, Penyampai Komunikasi juga dapat secara online memperoleh informasi mengenai kemajuan dalam penanganan permasalahan HAM yang dikomunikasikannya. Hal ini tentu saja akan menghemat waktu dan biaya bagi Penyampai Komunikasi.

Aplikasi SIMASHAM merupakan salah satu layanan masyarakat yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM yang dapat mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *