Terlibat Narkoba, Warga Padang Mutung Ini di Ringkus Satresnarkoba Polres Kampar

Kriminal73 Dilihat

KAMPAR, Metrojurnalis.Com – Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu, pelaku merupakan warga Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampa, Senin (9/1/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Pelaku adalah RS (31) warga Dusun IV Padang Mutung, Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar. Ia diringkus Satresnarkoba Polres Kampar saat berada di rumahnya.

Barang bukti berhasil diamankan berapa 2 paket diduga narkotika jenis sabu, (Bruto 0.48 Gram), handphone merk Realme warna biru, seball plastik klip putih bening, plastik klip putih bening, alat hisap / bong dan selembar kertas tisu.

Kejadian ini berawal saat Satresnarkoba Polres Kampar mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pelaku Narkoba jenis shabu-shabu yang sudah meresahkan warga.

Mendapat laporan tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku ditemukan dan pelaku langsung di tangkap di daerah Dusun IV Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 2 paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening diletakkan didapur rumahnya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan pelaku ini,
“Pelaku kini sudah diamankan bersama barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut”tegas Kasat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *