Pekanbaru, Metrojurnalis.Com – Kerjasama merupakan hal yang sangat penting dilakukan baik itu antar instansi pemerintahan daerah, pusat maupun antar Negara. Rabu pagi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru mendapat kunjungan dari Konsulat Jenderal Singapura di Batam Muhd Faizal yang didampingi oleh Consulat Iwan Septhiady.
Disambut langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Riau Subagdo Wulandoro, Plh. Kalapas yakni Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Ismadi dan Pejabat Struktural lainnya, kunjungan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Konsulat Jenderal Singapura di Batam dengan Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Subagdo Wulandoro mengucapkan terimakasih dan salam hangat atas kunjungan ini dan mengharapkan kepada Konsulat Jenderal Singapura di Batam bisa kerjasama baik mengenai adanya narapidana atau tahanan Warga Negara Singapura diseluruh Lapas maupun Rutan Wilayah Riau.
“Terimakasih atas kunjungan dari bapak Muhd Faisal yang merupakan perwakilan dari Konsulat Jenderal Singapura di Batam, tentunya ini merupakan kehormatan bagi kami semua. Kami mengharapkan kunjungan ini juga bisa berlanjut pada kerjasama mengenai tahanan maupun narapidana berkewarganegaraan Singapura”.Ucap Subagdo.
Kunjungan Konsulat Jenderal Singapura di Batam ini sekaligus melakukan konfirmasi kepada Lapas Kelas IIA Pekanbaru terhadap ada atau tidaknya narapidana Warga Negara Singapura yang menjalani hukuman tahanan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan telah dikonfirmasi bahwasanya Saat ini tidak terdapat Warga Negara Singapura yang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Pekanbaru