ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIB, LAPAS PEKANBARU LAKUKAN PEMEBERSIHAN DAN PENEBANGAN POHON

Nasional165 Dilihat

Pekanbaru, Metrojurnalis.Com– Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) merupakan hal yang paling utama pada Lembaga Pemasyarakatan (lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan). Mengantisipasi terjadinya ganguan Kamtib, Lapas Kelas IIA Pekanbaru melakukan pembersihan dan penebangan pohon di sekitar blok hunian, Senin (09/01/2023).

Penebangan pohon ini bukan tanpa alasan, mengingat adanya pogon besar tinggi menjulang, Jajaran Kamtib dan Kegiatan kerja bersama-sama melakukan pemotongan pohon disekitar blok D Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lapas dan Rutan menyebutkan bahwa ada beberapa tindakan dalam hal pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas dan Rutan yang salah satu diantaranya adalah Kontrol dan Pengendalian Lingkungan

Kontrol yang dimaksud adalah melakukan pengamatan dan pengecekan terhadap lingkungan blok hunian, kantor, area steril dan pengamanan area lainnya yang ditetapkan Kepala Lapas. Sedangkan Pengendalian lingkungan dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di steril area dan lalu lintas orang di dalam Lapas maupun rutan.

“Penebangan pohon di area blok D ini merupakan salah satu bentuk pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, mengingat keadaan pohon yang semakin besar dan tinggi membuat tingkat keamanan semakin berkurang” Ucap Sapto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *