PEKANBARU, Metrojurnalis.Com – Lapas Kelas II A Pekanbaru merupakan Unit Pelaksana Teknis yang mempunyai tugas memberikan pembinaan kepada warga binaan Pemasyarakatan yang sedang berhadapan dengan hukum.berkaitanp dengan hal itu,setiap petugas harus menjalankan apa yang menjadi perintah Undang undang tersebut.
Pembinaan Narapidana atau sistem pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah dan batas serta cara pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan berdasarkan pancasila untuk meningkatkan kualitas Warga Binaan Pemasyarakatan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat.
Seperti yang terjadi pada Selasa pagi (03/01/22) Untuk mengisi aktifitas sehari harinya warga binaan Lapas Kelas II A Pekanbaru diberikan kesempatan untuk berangin angin (keluar dari kamar untuk melakukan aktifitas). Kegiatan ini dimulai dari pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 11.00 wib.
Pada saat berangin angin itulah warga binaan pemasyarakatan dapat mengikuti berbagai macam kegiatan pembinaan baik yang bersifat kemandirian maupun kepribadian. tujuannya adalah untuk menghilangkan stress dan mencegah gangguan kamtib. bila hari hari mereka diisi dengan berbagai macam kegiatan maka pikiran untuk berbuat sesuatu yang menyimpang relative berkurang.
Kegiatan Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian meliputi hal-hal yang berkaitan dengan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; kesadaran berbangsa dan bernegara; intelektual; sikap dan perilaku; kesehatan jasmani dan rohani; kesadaran hukum; reintegrasi sehat dengan masyarakat; keterampilan kerja; dan latihan kerja serta produksi.
Kalapas Kelas II A Pekanbaru Sapto Winarno menjelaskan” warga binaan yang ada di Lapas Kelas II A Pekanbaru ini setiap harinya diberikan kesempatan untuk berangin angin mulai pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 11.00 wib. pada saat itulah mereka akan melakukan berbagai macam kegiatan pembinaan baik yang bersifat kepribadian maupun kemandirian.Ucapnya