Kapolsek Bukit Raya Akp Syafnil, SH yang melakukan kunjungan langsung ke warga untuk mendengarkan keluh kesah warga,

Nasional175 Dilihat

Pekanbaru, Metrojurnalis.Com – Banyaknya permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat dan untuk mempermudah komunikasi, Polri khususnya Polresta Pekanbaru melaksanakan program dimana mengharuskan para Pimpinan Polri dari tingkat Pusat sampai pada tingkat Polsek terjun langsung ke masyarakat.

Hal tersebut diatas juga dilakukan oleh Kapolsek Bukit Raya Akp Syafnil, SH yang melakukan kunjungan langsung ke warga untuk mendengarkan keluh kesah warga, melalui kegiatan yang bertajuk tema Jum’at Curhat. Kegiatan itu berlangsung di Kedai Kopi Singkap di Jalan Samarinda No. 05 Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru. Jum’at (30/12/2022).

Selain mendengar keluh kesah warga, Jumat curhat itu juga sebagai upaya mempererat silaturahmi, mengimplementasikan Polri hadir di tengah masyarakat.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya Akp Syafnil, SH mengatakan dengan digelarnya kegiatan ini diharapan agar dapat menciptakan situasi Kamtibmas tetap tercipta dalam keadaan aman dan kondusif.

“Kita dengarkan keluhan-keluhan serta masukan dari masyarakat untuk kemajuan institusi Polri sekaligus untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat. Sehingga bisa benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Bukit Raya.

”Saya ucapkan terima kasih karena warga sangat terbuka dan mau menyampaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya, terkait adanya tempat kost diduga tanpa izin di wilayah Kel. Tangkerang Utara yang menerima penyewa kost laki-laki dan perempuan dalam 1 tempat kost dan juga adanya penghuni kost dalam 1 kamar dihuni oleh laki-laki dan perempuan yang diduga melakukan perzinahan karena warga menemukan alat Kontrasepsi yg berserakan di belakang tempat kost,”ucap Kapolsek.

Menanggapi hal tersebut Kapolsek Bukit Raya menyampaikan kepada pengelola tempat kost agar segera mengurus izin kost/penginapan sesuai aturan yang berlaku dan agar menerima penyewa kost hanya diperuntukkan untuk laki-laki saja atau perempuan saja serta dalam mengelola kost agar benar-benar dilakukan pengawasan agar tidak disalahgunakan oleh penghuni kost.

Di akhir kegiatan, Kapolsek Bukit Raya menghimbau kepada masyarakat Kelurahan Tangkerang Utara agar melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa atau Pemerintah setempat apabila ada permasalahan yang terjadi, sehingga dapat tercipta situasi kamtibmas tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *