OPTIMALISASI PELAYANAN PUBLIK BEBAS PUNGLI, KALAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KERJA ANEV SATGAS SABER PUNGLI

Nasional70 Dilihat

PEKANBARU, Metrojurnalis.Com – Mengangkat tema “Optimalisasi Pelayanan Publik yang Bebas dari Pungli dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Menjaga Stabilitas di Provinsi Riau”, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno, mengikuti Rapat Kerja Analisis dan Evaluasi (Anev) Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) se-Provinsi Riau Tahun 2022, bertempat di Ballroom Hotel Grand Central, Selasa (28/12/2022).

Dalam Rapat Kerja Anev Satgas Saber Pungli ini turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, M. Jahari Sitepu, dalam rangka mendukung upaya pemberantasan pungutan liar demi terselenggaranya pelayanan publik yang berkualitas dan terwujudnya good governance dan clean goverment khususnya pada jajaran Kanwil Kemenumham Riau dan Unit Pelaksana Teknis dibawahnya.

Gubernur Riau, Syamsuar dalam sambutannya menyampaikan bahwa praktek pungli sangat merusak tatanan masyarakat, menghambat pembangunan serta menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, dengan adanya rapat analisis dan evaluasi Satgas Saber Pungli di Provinsi Riau ini diharapkan dapat memberantas adanya praktek pungutan liar sehingga dapat memulihkan kepercayaan publik, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.

“Upaya pemberantasan Pungli dan Korupsi tidak cukup hanya melalui pembentukan Peraturan Perundang – Undangan saja, yang lebih penting adalah membangun mental dan sumber daya manusia yang berintegritas serta diikuti dengan pemanfaatan teknologi informasi dengan baik sehingga pelayanan prima dapat terwujud,” ujar Gubernur Syamsuar.

Jahari Sitepu menyampaikan bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham Riau beserta Unit Pelaksana Teknis dibawahnya selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dan berkualitas tanpa adanya praktek pungutan liar.

“Hingga saat ini sembilan dari tiga puluh UPT di Riau telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi atau WBK dari Kementerian PANRB. Ini merupakan bukti nyata atas komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Riau untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan transparan,” ujar Jahari Sitepu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *