Resor (Polres) Dumai menggelar Operasi Lilin Lancang Kuning Tahun 2022 yang dilaksanakan selama 11 hari dimulai dari tanggal 23 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023. 

Nasional108 Dilihat

DUMAI, Metrojurnalis.Com – Guna memberikan rasa aman dan nyaman selama perayaan Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023,  Resor (Polres) Dumai menggelar Operasi Lilin Lancang Kuning Tahun 2022 yang dilaksanakan selama 11 hari dimulai dari tanggal 23 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023.

Sebelum melaksanakan Operasi Lilin, Polres Dumai bersama Pemerintah Kota Dumai, Unsur TNI dan Instansi Terkait melaksanakan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Dumai, Kamis (22/12/2022) pukul 08.00 WIB.

Apel yang dipimpin langsung Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K tampak dihadiri oleh Walikota Dumai H. Faisal, SKM, MARS, Dandim 0320/Dumai Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan, S.E, Dansat Radar 232 Dumai Letkol (Lek) M. Fatahilah P, Kepala Bea Cukai Dumai Ristola Nainggolan, Kepala Jasa Raharja Dumai Rudi Elfis, S.E, M.M, CHCM, Unsur TNI, Unsur Forkopimda Kota Dumai, Para Pejabat Polres Dumai dan Kapolsek Jajaran Polres Dumai serta tamu undangan lainnya.

Apel pasukan diawali dengan penyematan tanda pita Operasi Lilin Tahun 2022 kepada perwakilan personil yang terlibat Operasi Lilin Lancang Kuning 2022 Polres Dumai secara simbolis.

Dalam pelaksanannya Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K membacakan amanat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Apel Gelas Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2022 diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran dengan tema “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2022, Kita Tingkatkan Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman Pada Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023” tentunya tetap memerhatikan Protokol Kesehatan.

Berdasarkan hasil survey Kemenhub RI, diprediksi sekitar 44,17 Juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas selama periode liburan Nataru berkaca dari pengalaman Nataru tahun lalu, peningkatan mobilitas .asyarakat menyebabkan penambahan Kasus Konfirmasi Covid-19.

“Situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia saat Ini khususnya Provinsi Riau sudah terkendali tentunya capaian ini harus kita pertahankan dengan tetap melakukan berbagai upaya pencegahan.  Disamping memperhatikan situasi pandemi Covid-19, perlu kita antisipasi dan cegah sedini mungkin potensi-potensi aksi teror yang dapat meresahkan masyarakat dalam melaksanakan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” ungkap Kapolres Dumai.

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan Kamtibmas yang harus kita antisipasi antara lain ancaman kelompok Intoleran, Radikalisme, Terorisme, aksi kriminalitas seperti C3, Balap Liar, penyalahgunaan Narkoba, pesta miras serta bencana alam. Maka dari itu Operasi Lilin 2022 harus dilaksanakan secara optimal.

Kepada seluruh petugas gabungan yang terlibat, Kapolres Dumai meminta agar seluruhnya bersama-sama melaksanakan operasi ini dengan penuh rasa tanggung jawab, sehingga dalam Operasi Lilin tersebut terbentuknya sinergisitas dan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Saya ucapkan kepada rekan rekan sekalian, selamat bertugas, tunjukkan kita berkomitmen untuk memastikan kegiatan apapun dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah serta senantiasa diberikan kesehatan.” tutupnya.

Usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2022 Polres Dumai, kegiatan dilanjutkan dengan Press Release Hasil Operasi Pekat Lancang Kuning 2022.

Adapun rekapan hasil kegiatan yang dilaksanakan selama Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 Polres Dumai yakni seputar kejahatan jalan telah diberikan teguran lisan sebanyak 99 (sembilan puluh sembilan) teguran, melakukan penyitaan terhadap Knalpot Brong sebanyak 105 (seratus lima) unit dan melakukan kegiatan antisipasi Balap Liar sebanyak 3 (tiga) kegiatan.

Pada pelaksanaan Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 juga berhasil dilakukan pengungkapan kasus perjudian jenis toto gelap (togel) dengan tersangka berinisial JA (56), pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis tanaman daun ganja kering dengan tersangka berinisial AP dan AS serta pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis shabu dengan tersangka berinisial SU (DPO).

Dan dalam pelaksanaan razia rutinnya setiap hari, Polres Dumai beserta Polsek Jajaran berhasil mengamankan minuman keras berbagai merk sebanyak 2.553 (dua ribu lima ratus lima puluh tiga) botol ataupun kaleng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *