KUANTAN SINGINGI, Metrojurnalis.Com – Personil Polsek Benai Polres Kuantan Singingi Riau di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Benai AIPDA Eko Kurnia, S.H, beserta 3 personil lakukan operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Benai, Minggu (18/12/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo, SH, menyampaikan “dalam operasi penertiban itu, Personil Polsek Benai menyisir lokasi PETI di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, ” ujar kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, “bahwa didapatkan informasi via whatsapp dari salah satu media, kepada Kapolsek Benai bahwa ada aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Gunung Kesiangan, kemudian Kapolsek memerintahkan personil Polsek Benai yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Benai AIPDA Eko Kurnia,S.H, beserta 3 personil Polsek Benai lainnya untuk melakukan pengecekan di TKP, ”
“Dari hasil penyisiran di lokasi, ditemukan 3 unit rakit dompeng yang tidak beroperasi yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan sehingga dilaksanakan operasi Penertiban PETI,” jelas Ipda A. Chandra.
“Terhadap 3 (tiga) rakit yang tidak beroperasi tersebut, kemudian personil Polsek Benai melakukan pemusnahan rakit tersebut dengan merusak dan membakar rakit dompeng agar tidak bisa dipergunakan lagi,” tutur Kapolsek
“Terimakasih kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang telah berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi, kami mengajak agar masyarakat mendukung bersama semua elemen memberantas PETI demi menjaga dan merawat lingkungan untuk keberlanjutan kelestarian lingkungan kita,” tutup Candra mengakhiri keterangannya.
Sumber : Humas Polres Kuansing