Mendapat Pemberitaan Media Kapolres Perintahkan Kapolsek Dan Kasat Reskrim turun Ke TKP PETI

Kriminal93 Dilihat

KUANTAN SINGINGI, Metrojurnalis.Com – Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Ferry M Fadillah, S.H yg di back up Sat Reskrim dan personel Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing melakukan patroli dan pengecekan ke Lokasi yg diduga merupakan lahan tempat kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yg berada disekitar arena dayung kebun nopi desa Bukit Pedusunan Kec. Kuantan mudik Kab. Kuantan Singingi

pada hari Senin (5/12/2022) sekira pukul 11.00 WIB, sebagai upaya tindak lanjut Polres Kuansing dalam merespon pemberitaan yg yg muncul di salah satu awak media :
*https://riau.harianhaluan.com/daerah/pr-115943800/alat-berat-pengerjaan-proyek-diduga-nyambi-kerjakan-galian-kegiatan-peti-di-venue-dayung-kebun-nopi*

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah, S.H menyampaikan “kami dari Polsek Kuantan Mudik dan Kasat Reskrim AKP Linter Sialoho SH MH diperintahkn oleh Kapolres Kuansing setelah mendapat informasi terkait pemberitaan dari Media online yang mengabarkan adanya aktifitas PETI menggunakan alat berat di disekitar arena dayung kebun nopi , untuk itu saya beserta anggota langsung terjun lpkasi dimaksud dan di back up oleh Sat Reskrim Polres Kuansing yang di pimpin oleh kanit tipidter IPDA Mario Suwito SH ke TKP.
Dan dari hasil pengecekan di lokasi , kami hanya menemukan adanya bekas galian tanah baru yg diduga itu adalah areal bekas aktifitas PETI sebelumnya yang menggunakan alat berat dan selanjutnya dilakukan penyisiran dan pengecekan disekitar area lokasi tersebut, kami tidak ada menjumpai adanya alat berat yg berada disekitar lokasi tsb dan yang kami temukan hanya satu ( 1 ) unit mesin Robin dan dua (2) lembar karpet, ” Ujar Kapolsek yg selanjut barang tersebut kami amankan .

Iptu Ferry, menyampaikan himbauan “Kepada masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian alam dan lingkungan dari aktifitas PETI ,karena selain merusak alam dan aktivitas PETI tersebut adalah perbuatan melanggar hukum, ”

Kapolsek juga menyampaikan ucapan “terimakasih kepada rekan awak media / insan pers yang telah berkon tribusi dalam melakukan suport dalam pemberitaan, sinergitas antara Polsek dan rekan media . Hal ini sangat diperlukan dalam upaya kita bersama untuk penanganan permasalahan aktifitas PETI.”Tutup Kapolsek.

Sumber : Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *