PEKANBARU, Metrojurnalis.Com – Rabu pagi (30/11) seperti biasanya pegawai Lapas kelas II A Pekanbaru melaksanakan apel pagi bersama di halaman depan kantor. Tapi apel kali ini ada yang berbeda karena ada salah seorang dari pegawai Lapas pekanbaru Darmiati yang menjabat sebagai Kasubag Tata Usaha akan memasuki masa Purna Bhakti per 1 Desember 2022. Apel ini sekaligus menjadi apel terakhir bagi Darmiati.
Darmiati langsung mengambil apel pagi. Dalam sambutannya Darmiati mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh pegawai yang mengikuti apel tersebut dengan mata yang berkaca kaca “ ini adalah apel terakhir saya sebagai ASN Lapas Kelas II A Pekanbaru.
“Saya mohon maaf kepada rekan rekan semua apabila selama kita bergaul dan bekerja sehari hari ada tutur kata saya yang kurang berkenan di hati bapak dan ibu sekalian saya mohon maaf. Saya juga berharap kita tetap bisa berkomunikasi dan menjaga tali silaturrahmi meskipun saya sudah tidak bertugas lagi”. Ucapnya.
Permohonan maaf darmiati tersebut bukan tanpa alasan mengingat setiap manusia pasti tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan. Darmiati tidak dapat membendung rasa harunya. Pegawai yang hadir pun ikut terbawa suasana tersebut dan beberapa orang juga tampak menangis haru.
Dengan kondisi yang masih terisak, Darmiati tetap menyemangati seluruh pegawai Lapas pekanbaru yang mengikuti apel. teriakan “Pemasyarakatan (PASTI), Riau (BEDELAU), dan L,BARU (MAJU) yang merupakan jargon dari pemasyarakatan membuat semua peserta apel semangat kembali.
Purna bakti merupakan masa dimana seorang ASN tidak bertugas aktif lagi. Masa tugasnya telah berakhir. Masa ini dipandang sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi seorang ASN selama masa kerjanya. Memang seorang pensiunan PNS masih menerima tunjangan tapi tunjangan tersebut tidak sebesar gaji pokok selama menjadi ASN.