Polres Dumai Polda Riau membuka pelatihan uji praktik untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM)

Nasional117 Dilihat

DUMAI, Metrojurnalis.Com – Satuan Lalu Lintas Polres Dumai Polda Riau membuka pelatihan uji praktik untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) bagi para pemohon yang gagal ujian, coaching clinic ini gratis.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M, Kamis (24/11/2022).

“Program ini bertujuan untuk membantu pemohon SIM yang gagal ujian SIM. Pemohon yang gagal ujian tersebut bisa mendaftar ikut pelatihan ke petugas Satpas dan bisa mengikuti pelatihan ketika jam pelayanan SIM sudah tutup,” terang AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M.

Program pelatihan uji praktik SIM tersebut diberi nama Coaching Clinic Ujian Praktik SIM, yang dibuka setiap Senin hingga Jumat pukul 15.00 WIB – 17.00 WIB, dan Sabtu pukul 13.00 WIB – 15.00 WIB. Sementara hari libur dan tanggal merah ditiadakan. Pelatihan tersebut berlokasi di Satpas SIM Polres Dumai.

“Bagi para pemohon SIM tidak usah takut, silahkan luangkan waktu untuk ikut pelatihan uji praktek SIM dan apabila sudah siap tinggal mengikuti uji kompetensi SIM kembali. Sehingga masyarakat yang akan memiliki SIM diharapkan benar-benar memiliki kompetensi mengemudi yang baik serta memiliki etika berlalu lintas yang baik,” harap Kasat Lantas Polres Dumai.

Coaching clinic ini disambut baik warga, salah satunya Mulyani dari Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan. “Sangat terbantu dengan adanya program tersebut, karena ujian SIM itu sangat sulit. Ketika ada peserta ujian yang gagal jika belum menguasai ujian sama sekali, tentu sangat terbantu dengan pelatihan tersebut,” terangnya.

Hal senada diungkap oleh warga Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur, Alia. Ia mengatakan program tersebut bermanfaat karena masyarakat bisa mengetahui bagaimana mengendarai kendaraan bermotor dengan benar. Sehingga kemungkinan bisa meminimalisir kecelakaan.

“Program ini sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman tentang tata cara atau etika berkendara yang baik dan benar. Dan membantu kami para pemohon SIM agar dapat mengikuti ujian praktek dengan benar dan lulus, sehingga berhak nemperoleh SIM sebagai legitimasi kompetensi mengendarai kendaraan bermotor,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *