Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat, Satlantas Polres Kuansing Lakukan Patroli Blue Light

Nasional196 Dilihat

KUANTAN SINGINGI, Metrojurnalis.Com – Untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan Jalanan dan Balapan Liar pada malam hari, anggota sat lantas Polres Kuantan Singingi ( Kuansing ) jajaran polda Riau melakukan Patroli Blue Light pada malam hari pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan, Minggu (20/11/22) malam.

Kegiatan ini guna memberikan keamanan dan Kenyamanan kepada masyarakat khususya diwilayah hukum Polres Kuansing di malam hari, yang mana giat ini terus ditingkatkan di akhir pekan baik di sore hari maupun di malam hari.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK. M Si, melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Sandy Humisar Sibarani, menjelaskan kegiatan ini Selain di fokuskan untuk mencegah adanya balapan liar di jalan raya dan aksi-aksi kejahatan jalanan, serta mencegah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadinya laka lantas juga dilaksanakan sosialisasi edukasi tentang kamseltibcar lalu lintas.
Dan juga Memberi Rasa Nyaman Bagi Pengunjung dari Luar Kuansing yang sedang Menyaksikan atau terlibat Langsung dalam Pagelaran Proprov X Riau Di kabupaten Kuansing” tambah Kasat Lantas .

“Patroli blue Light ini dengan lokasi sasaran di beberapa titik yg seperti di Jalan Proklamasi Kecamatan Kuantan Tengah, Jalan A.Yani Kec.kuantan tengah, Jalan Jend Sudirman taluk kuantan, Jalan Dipenegoro Kecamatan kuantan tengah serta lokasi-lokasi obyek vital,” ujar Kasat Lantas.

Kegiatan ini untuk mewujudkan kamtibmas serta kamseltibcar lalu lintas yang kondusif di Kabupaten Kuansing.
Adapun dalam pelaksanaannya, “kami juga mengedepankan Edukasi serta Himbauan Dan Teguran terhadap pelanggaran lalu lintas yg berpotensi digunakan untuk berbalapan di jalan raya, serta pelanggaran yang berdampak terhadap fatalitas korban laka lantas”, Kata Kasat Lantas.
“Mari kita semua Tertib berlu lintas, untuk terhindar dari Kecelakaan lalu lintas, karena kecelakaan lalu lintas di awali Oleh Pelanggaran,” tutup Kasat Lantas.

Sumber : Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *