JAJARAN LAPAS KELAS II A PEKANBARU IKUTI KEGIATAN HARI JADI INSPEKTORAT JENDERAL KEMENKUMHAM REPUBLIK INDONESIA KE 56

PEKANBARU, Metrojurnalis.Com – Jajaran Lapas Kelas II A Pekanbaru mengikuti kegiatan Hari Jadi Inspektorat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia ke 56 tahun secara virtual melalui aplikasi zoom metting pada Kamis pagi (03/11). Bertempat di ruangan secretariat WBK/WBBM,kegiatan ini di ikuti oleh seluruh pejabat struktural.

Di awal sambutannya Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Ir Razilu menyampaikan Itjen Kemenkumham RI merupakan unsur pengawas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan HAM RI. Itjen Kemenkumham RI dipimpin oleh Inspektur Jenderal. Disamping itu juga menyampaikan capaian yang telah diraih selama tahun 2022.

Inspektorat Jenderal sebagai penjamin mutu kegiatan di wilayah masing-masing. Setiap wilayah di harapkan bisa komunikasi aktif apabila dalam menjalankan tugasnya menemukan kendala atau masalah.

Peran Pengawasan Internal yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal merupakan salah satu fungsi manajemen untuk mengendalikan jalannya organisasi agar tujuan tercapai secara efektif, efisien, dan ekonomis, sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Dengan melakukan pengawasan, diharapkan dapat memberikan masukan bagi pengambil keputusan untuk menghentikan atau meniadakan kesalahan, penyimpangan, penyelewengan, pemborosan, mencegah terulangnya kembali kesalahan yang sama dan mendapat cara-cara yang baik untuk mencapai tujuan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi organisasi dan pencapaian Misi, Tujuan, dan Sasaran

Dilanjutkan sambutan oleh Menteri Hukum dan HAM. Yasonna H Laoly, dalam sambutannya Yasonna menjelaskan Inspektorat Jenderal memiliki peranan penting dalam mengawasi kinerja semua organisasi termasuk Kemenkumham. Inspektorat Jenderal bukan sekedar pelengkap organisasi. Oleh sebab itu Inspektorat Jenderal harus bisa menjalankan fungsi pengawasan yang optimal dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *