Polsek Cerenti Tindak Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur

Nasional31 Dilihat

KUANTANSINGINGI, Metrojurnalis.com – Polsek Cerenti kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan. Pada Kamis, (23/1/2025), pukul 09.00 WIB, Polsek Cerenti melaksanakan penindakan terhadap aktivitas PETI di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh PS Kanit Reskrim Polsek Cerenti, Aipda Saprius, S.H., bersama sejumlah personel Polsek Cerenti, di antaranya Bhabinkamtibmas Pulau Bayur, Bripka Ihsan, Bripda Pernando, Bripda Piki Andika, Bripda Kasius Aprianto Sitanggang dan Bripda Dede Ramdan

 

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Cerenti AKP Dadan Wardan Sulia S.H., menyampaikan “Penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh melalui pemberitaan media online, yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas PETI di wilayah Desa Pulau Bayur. Lokasi penindakan berpusat di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, yang menjadi salah satu wilayah rawan aktivitas PETI,” ujar Kapolsek.

 

Setibanya di lokasi, petugas Polsek Cerenti tidak menemukan adanya aktivitas PETI yang sedang berlangsung. Namun, di tempat kejadian, ditemukan 13 rakit yang diduga digunakan sebagai fasilitas PETI. Selanjutnya, tim melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit-rakit tersebut. Selain itu, petugas juga melakukan koordinasi dengan perangkat desa setempat untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas PETI di wilayah tersebut. Tim memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menghentikan segala bentuk penambangan emas ilegal, mengingat dampaknya yang sangat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

 

Pelaksanaan kegiatan penertiban ini tidak berjalan tanpa hambatan. Tim menghadapi sejumlah tantangan, antara lain Hamparan luas di sekitar lokasi yang memungkinkan masyarakat mengetahui kedatangan petugas lebih awal, Kondisi medan yang berlumpur, menyulitkan petugas menuju lokasi, Lokasi PETI berada di seberang sungai, sehingga petugas harus menyeberangi sungai dan berjalan sejauh kurang lebih 3 kilometer karena kendaraan tidak dapat masuk ke lokasi dan Lokasi PETI yang cukup jauh dari pemukiman warga, menambah tantangan dalam pengawasan aktivitas tersebut.

 

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI. “Saya mengimbau kepada seluruh pemain PETI untuk berhenti melakukan penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan diri sendiri. Penambangan tanpa izin tidak hanya menghancurkan alam, tetapi juga berisiko tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung upaya perlindungan lingkungan. Mari kita jaga Kabupaten Kuansing untuk generasi yang akan datang dan hindari kerugian yang lebih besar bagi masyarakat kita,” tegas Kapolres.

 

“Kegiatan selesai dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB. Meskipun terdapat sejumlah hambatan, keseluruhan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Cerenti berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,” tandas Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *