KABUN, Metrojurnalis.com – (18/01/2025) – Setelah melalui mediasi intensif di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Forum Petani Bumi Makmur Sejahtera (FPBMS) Desa Kabun memutuskan untuk mengakhiri aksi protes mereka terhadap PT. Padasa Enam Utama (PEU) Kalsa. Pada Sabtu (18/01/2025), suasana di lokasi aksi sudah kembali normal dengan aktivitas masyarakat dan karyawan perusahaan berjalan lancar seperti biasa.
Mediasi yang berlangsung beberapa hari lalu menjadi titik terang bagi penyelesaian konflik antara masyarakat FPBMS dan PT. PEU Kalsa. Hasil mediasi itu disambut baik oleh kedua belah pihak, terutama masyarakat Desa Kabun, yang sebelumnya menggelar aksi di area perumahan staf PT. PEU Kalsa.
Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi dari FPBMS telah membongkar seluruh tenda aksi dan melepas spanduk protes yang sebelumnya dipasang di sekitar lokasi. Pembongkaran ini menjadi simbol bahwa aksi telah resmi berakhir dan masyarakat Desa Kabun memilih kembali ke aktivitas sehari-hari.
“Kami menghormati hasil mediasi yang telah dilakukan. Aksi ini kami hentikan demi menjaga keharmonisan masyarakat dan hubungan dengan pihak perusahaan,” ujar salah seorang perwakilan FPBMS.
Pada kesempatan itu juga Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Kabun, AKP Efendi Lupino, SH menyampaikan bahwa dengan berakhirnya aksi, aktivitas di sekitar lokasi, baik masyarakat maupun karyawan PT. PEU Kalsa, telah berjalan normal. Tidak ada lagi gangguan atau ketegangan seperti yang sempat terjadi sebelumnya,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya, untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali, personel dari Brimob Polda Riau dan Satuan Samapta Polres Rokan Hulu masih disiagakan di sekitar Mess PT. PEU Kalsa. Kehadiran aparat keamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada semua pihak,” tambah Eks Kapolsek Tambusai ini akhiri.
Selama berlangsungnya aksi hingga mediasi selesai, situasi di Desa Kabun dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Pemerintah daerah dan aparat keamanan turut mengapresiasi langkah damai yang diambil oleh masyarakat FPBMS dan PT. PEU Kalsa.
Pihak Polres Rokan Hulu berharap kepada masyarakat agar menggunakan jalan mediasi dalam rangka memecahkan masalah, langkah tersebut dinilai lebih elegan dan efektif daripada menggunakan kekuatan massa yang akan menimbulkan permasalahan yang baru baik permasalahan hukum maupun permasalahan sosial lainnya.
(Humas Polres Rohul)