Rokan Hulu (Rohul), Riau, Metrojurnalis.com – Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) dari Kodim 0313/KPR berhasil menangkap 12 pelaku tindak pidana narkotika dalam sebuah penggerebekan di Kecamatan Rambah Tengah Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, pada Rabu (8/1/2025). Operasi ini dipimpin oleh tim Unit Intel Kodim 0313/KPR yang bertindak berdasarkan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait aktivitas peredaran narkotika. Para pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami jaringan yang terlibat.
Namun, ada informasi mengejutkan yang diungkapkan oleh tim media, yakni terjaringnya seorang oknum anggota polisi dalam operasi ini. Oknum tersebut saat ini telah diamankan oleh Propam Polres Rohul untuk menjalani proses hukum internal.
Komandan Kodim 0313/KPR menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk jika melibatkan aparat penegak hukum. “Kami tidak mentolerir siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika, termasuk oknum dari institusi mana pun,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Rohul saat dihubungi melalui whatsap tidak membalas namun hanya membaca isi pesan chat tersebut ada pun informasi dari prajurit TNI AD unit Intel kodim bahwa Sanya oknum polisi yang terjaring dalam pengerebekan tempat Narko tersebut ber inisial TD dan berpangkat AIPDA
Penggerebekan ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan institusi terkait dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda di Indonesia.