Lewat Depan Mako Polres Tidak Menggunakan Helm, Sat Lantas Tindak Tegas

Nasional8 Dilihat

Rengat, Metrojurnalis.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) menindak tegas puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dengan tidak menggunakan helm. Penindakan dilakukan di depan Markas Komando (Mako) Polres Inhu, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kota Rengat, pada Rabu (8/1/2025) sore.

 

Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman, SH, menyebutkan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

 

“Kami mendapati puluhan pengendara roda dua melanggar aturan kasat mata dengan tidak menggunakan helm. Ini adalah pelanggaran serius yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka sendiri,” ujarnya.

 

Operasi yang digelar sore hari itu berlangsung sekitar dua jam dan menyasar pengguna jalan yang melintas tanpa kelengkapan berkendara, terutama helm. Dalam operasi tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada para pelanggar tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm sebagai alat pelindung kepala yang wajib digunakan setiap pengendara sepeda motor.

 

“Helm bukan sekadar formalitas, tetapi pelindung utama bagi pengendara jika terjadi kecelakaan. Dengan memakai helm, risiko cedera serius bisa diminimalkan. Oleh karena itu, kami terus mengimbau masyarakat untuk memprioritaskan keselamatan,” tambah AKP Eri Asman, SH.

 

Tidak hanya menindak, petugas Sat Lantas juga mengedukasi masyarakat tentang aturan keselamatan berlalu lintas. Para pelanggar yang terjaring diberikan sanksi berupa tilang, sekaligus diingatkan agar lebih disiplin di jalan.

 

“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab kami sebagai aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama. Kami berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat,” tutup AKP Eri Asman, SH.

 

Dengan adanya operasi seperti ini, diharapkan masyarakat Kota Rengat dan sekitarnya semakin peduli terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *