Pekanbaru, Metrojurnalis.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar kegiatan tes urine bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program ini menargetkan pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, guna menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, Rabu (08/01/2025).
Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Ismadi, tes urine dilakukan kepada seluruh petugas, baik yang bertugas di bidang pengamanan maupun administrasi kantor, serta kepada para WBP. “Pelaksanaan tes urine ini diikuti oleh seluruh petugas baik pengamanan maupun administrasi kantor dan WBP Lapas Kelas IIA Pekanbaru,” ujar Ismadi dalam keterangannya.
Kegiatan tes urin ini dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan. Dengan adanya tes urine ini, diharapkan dapat mendeteksi serta mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Pekanbaru, sekaligus memastikan Lapas Kelas IIA Pekanbaru tetap steril dari peredaran gelap narkoba.