KUANTANSINGINGI, Metrojurnalis.com – Dalam rangka mendukung kelancaran Operasi Lilin Lancang Kuning 2024, Sat Lantas Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (25/12/2024), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan pemasangan spanduk dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kuantan Singingi, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., didampingi oleh Kanit Kamsel, Kanit Gakkum, dan personel Sat Lantas lainnya.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., menyampaikan “Pemasangan spanduk ini merupakan langkah preventif kami untuk mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di wilayah yang memiliki potensi kecelakaan tinggi. Ops Lilin Lancang Kuning 2024 bertujuan untuk menjaga keselamatan masyarakat dalam menyambut Natal dan Tahun Baru,” ujar AKP Boy Setiawan.
Spanduk himbauan dipasang di beberapa titik strategis yang sering menjadi lokasi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, di antaranya Seputaran Kota Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Jalan Lintas Pekanbaru – Teluk Kuantan Kecamatan Singingi, dan Jalan Lintas Pekanbaru – Teluk Kuantan Kecamatan Singingi Hilir. Spanduk yang dipasang berisi pesan-pesan keselamatan berlalu lintas seperti “Utamakan Keselamatan, Jangan Ngebut!”, “Gunakan Helm Standar, Sayangi Nyawa Anda!”, dan “Jaga Jarak, Waspada di Jalan!”.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan yang sering terjadi pada saat libur Natal dan Tahun Baru, terutama di jalur-jalur lintas provinsi dan jalan utama di Kuantan Singingi, Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas untuk menjaga keselamatan bersama dan Menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif dan aman selama Operasi Lilin 2024 berlangsung. “Kami berharap dengan adanya spanduk ini, masyarakat lebih waspada dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” tambah Kasat Lantas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan lancar. Pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polres Kuansing dalam menciptakan suasana Natal dan Tahun Baru yang nyaman, aman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kuantan Singingi dan pengguna jalan yang melintas.
“Sat Lantas Polres Kuansing juga menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi diri dengan alat keselamatan berkendara, seperti helm dan sabuk pengaman, Perjalanan aman, liburan nyaman,” pungkas Kasat.
Sumber: Humas Polres Kuansing