KUANTANSINGINGI, Metrojurnalis.com – Polsek Kuantan Tengah melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Alira Sungai Sei Godang Desa Pulau Kedundung, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Pada hari Senin (16/12/2024), Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan kegiatan PETI yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Subagja, S.H., penertiban ini juga melibatkan Kanit Intel AKP Verywardi , Aiptu Elpino Tanio, Aipda Zulpendi,SE, Aipda Sapriadi, Aipda Purwo, Aipda Chairul, Aipda Sukma Jaya,Bripka Zul Bdi, ST, Bripka Rional, Bripka Epit Yulius. Tim berangkat menuju lokasi penambangan ilegal dengan tekad untuk menghentikan kegiatan tersebut.
Penertiban dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang mengeluhkan dampak buruk dari aktivitas PETI. Penambangan ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencemari sumber daya air yang digunakan oleh masyarakat setempat. Menyikapi laporan tersebut, Polsek Kuantan Tengah bergerak cepat untuk melakukan penindakan langsung di lapangan.
Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 09.30 WIB, tim penertiban tidak menemukan adanya aktivitas PETI yang sedang berlangsung. Diduga, kedatangan petugas telah diketahui oleh para pelaku sehingga mereka menghentikan operasinya dan meninggalkan lokasi sebelum penertiban dilakukan.
Meskipun tidak ada pekerja yang tertangkap di lokasi, tim tetap melakukan langkah penegakan hukum dengan menghancurkan dan membakar enam unit rakit yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal tersebut. Tindakan ini diambil guna memastikan bahwa alat-alat tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI di masa mendatang.
Selain melakukan penertiban fisik, tim Polsek Kuantan Tengah juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Petugas mengingatkan warga agar tidak terlibat atau mendukung aktivitas PETI di wilayah mereka, mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan sangat merugikan. Petugas juga menghimbau warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kegiatan PETI yang masih berlangsung di masa mendatang.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Sugja, S.H. menyampaikan apresiasinya atas peran serta masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas ilegal tersebut. “Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut. Kami akan terus memantau situasi di lapangan dan siap bertindak apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum seperti PETI,” ujar Kapolsek.
Selama penertiban, tim Polsek Kuantan Tengah menghadapi beberapa hambatan. Salah satunya adalah kondisi medan yang cukup sulit dijangkau, dengan Aliran Sungai yang memperlambat akses menuju TKP. Selain itu, area yang luas membuat kedatangan petugas mudah terdeteksi, sehingga para pelaku PETI dapat dengan cepat melarikan diri.
Polsek Kuantan Tengah berencana untuk terus melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya aktivitas PETI. Pihak kepolisian akan meningkatkan koordinasi dengan masyarakat agar mereka tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di sekitar mereka. Kapolsek juga menegaskan bahwa Polsek Kuantan Tengah akan mengambil tindakan tegas kepada siapa pun yang terlibat dalam aktivitas PETI, guna melindungi lingkungan dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Kuatan Tengah.
Kegiatan penertiban berakhir pada pukul 10.45 WIB dengan situasi aman dan terkendali. Tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan selain rakit yang telah dihancurkan. “Polsek Kuantan Tengah memastikan akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, terutama dalam mencegah aktivitas PETI yang merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar,” tandas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuansing