Polsek Cerenti Lakukan Penertiban Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau bayur Kecamatan Cerenti

Kriminal44 Dilihat

KUANTANSINGINGI, Metrojurnalis.com – Polsek Cerenti kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat. Pada Selasa (17/12/2024), sekitar pukul 10.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cerenti, Aipda Saprius, S.H., melaksanakan penertiban di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi. Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang khawatir dengan aktivitas PETI di wilayah mereka yang berpotensi merusak lingkungan.

 

Dalam operasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Cerenti, Aipda Saprius, S.H., bersama dengan beberapa anggota Polsek Cerenti lainnya turut serta, di antaranya Bripka Risky Wahyu, Bripda Pernando, Bripda Kasius Aprianto, Bripda Mandiri Afrialdo dan Bripda Piki Andika. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk menindak langsung aktivitas ilegal ini dan menegaskan komitmen Polsek Cerenti dalam menjaga keamanan lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak buruk kegiatan PETI.

 

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti, AKP Dadan Wardan Sulia, S.H., menyampaikan, “Saat tim tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mereka tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas yang sedang berlangsung. Meskipun begitu, di lokasi ditemukan tiga unit rakit yang digunakan untuk aktivitas PETI. Tim segera mengambil langkah tegas dengan merusak dan membakar rakit tersebut untuk memastikan bahwa alat tersebut tidak bisa lagi digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal,” ujar Kapolsek.

 

Selain itu, tim juga berkoordinasi dengan masyarakat setempat, memberikan imbauan agar mereka segera melapor kepada aparat kepolisian jika melihat ada aktivitas PETI yang kembali beroperasi di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.

 

Meskipun penertiban berjalan lancar, tim menghadapi beberapa kendala di lapangan. Pertama, karena lokasi penambangan ilegal merupakan hamparan luas, kehadiran petugas mudah terdeteksi oleh para pelaku, sehingga mereka dapat melarikan diri sebelum petugas tiba. Kedua, medan di lokasi berupa tanah berlumpur yang menyulitkan akses menuju TKP, sehingga memperlambat proses penindakan.

 

Namun demikian, tim tetap berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik, meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak ada barang bukti lain selain rakit yang sudah dihancurkan. Dalam upaya mencegah terulangnya aktivitas PETI di wilayah tersebut, Aipda Saprius, S.H., bersama tim Polsek Cerenti, memberikan himbauan kepada masyarakat setempat agar tidak lagi terlibat dalam kegiatan penambangan emas ilegal. Selain merusak lingkungan, aktivitas PETI juga melanggar hukum dan dapat berujung pada tindakan pidana bagi pelakunya.

 

Polsek Cerenti juga mengingatkan masyarakat bahwa dampak dari PETI tidak hanya dirasakan oleh lingkungan tetapi juga berisiko bagi keselamatan pelaku. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan turut serta dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas penambangan emas tanpa izin kepada pihak berwajib.

 

Penertiban yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB tersebut berakhir dengan situasi aman dan kondusif. Tim Polsek Cerenti akan terus melakukan pengawasan dan patroli untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas PETI di wilayah Desa Pulau Sipan dan sekitarnya. Polsek Cerenti juga berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait aktivitas ilegal lainnya di wilayah hukum mereka.

 

Penindakan PETI ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi. Polsek Cerenti berharap dengan adanya tindakan tegas ini, pelaku penambangan ilegal jera dan tidak kembali melakukan kegiatan yang merusak alam dan melanggar hukum.

 

Sebagai bagian dari langkah tindak lanjut, Polsek Cerenti akan terus melakukan pengawasan dan mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Selain itu, mereka juga meminta masyarakat untuk terus proaktif melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan penambangan ilegal di wilayah mereka, “Dengan kerjasama yang baik antara aparat dan masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Inuman dan sekitarnya dapat bebas dari aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan membahayakan kehidupan masyarakat,” tandas Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *