Polsek Singingi Laksanakan Penertiban PETI di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi

Kriminal13 Dilihat

KUANTANSINGINGI, Metrojurnalis.com – Polsek Singingi melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah Sungai Lombu, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa (3/12/2024). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., bersama sejumlah personel Polsek Singingi.

 

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif di wilayah tersebut. Penertiban dimulai pada pukul 15.10 WIB dengan melibatkan tim yang terdiri dari Kanit Reskrim IPDA Erwin, S.Kom., M.H., Kanit Binmas IPDA Haris Suparman, S.H., Ps. Kanit Samapta AIPTU Zainal Abidin, Ps. Kanit Intel AIPDA Eri Darmadi, S.E., Bhabinkamtibmas BRIPKA Eki Boy Venalosa dan Anggota Intel BRIPDA Dicky Saputra Purba.

 

Setibanya di lokasi, tim menemukan enam unit alat PETI yang berada di pinggiran Sungai Lombu. Namun, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan saat operasi berlangsung. Selanjutnya, enam unit alat PETI tersebut dimusnahkan oleh petugas dengan cara dirusak dan dibakar di tempat untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali.

 

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Singingi. “Penertiban ini adalah respons terhadap keluhan masyarakat yang terganggu oleh aktivitas PETI yang merusak ekosistem dan berpotensi membahayakan lingkungan sekitar. Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku,” ujar Kapolsek.

 

Meskipun alat PETI ditemukan, petugas tidak berhasil mengamankan pelaku di lokasi. Selain itu, tidak ada barang bukti lain yang diamankan dalam operasi tersebut. Operasi penertiban selesai pada pukul 17.00 WIB dengan situasi yang tetap aman dan kondusif. Kapolsek Singingi menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah rawan untuk mencegah aktivitas PETI kembali terjadi.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI atau kegiatan lain yang melanggar hukum. Kami berkomitmen untuk menjaga wilayah Kecamatan Singingi tetap aman dan kondusif, Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta melestarikan lingkungan dari aktivitas ilegal,” tandas Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *