KUANTANSINGINGI, Metrojurnalis.com – Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., menghadiri Apel Siaga Pengawasan dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kuansing. Pada hari Minggu (24/11/2024), sekitar pukul 08.30 WIB, bertempat di Lapangan Apel Kantor Bawaslu Kabupaten Kuansing, Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kampanye yang berjalan sesuai aturan serta menjaga keamanan dan ketertiban pada masa tenang jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Apel yang diikuti oleh berbagai pihak, di antaranya Ketua Bawaslu Kab. Kuansing Mardius Adi Saputra, SH, MH, Kasat Pol PP Kab. Kuansing Kasyter, S.Sos, MM, Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Syurfanaidi, SH, Komisioner Bawaslu Kab. Kuansing Ade Sakti Indra, SE, Komisioner Bawaslu Kab. Kuansing Nurafni, S.Sos, Komisioner KPU Kab. Kuansing Yose Rizal, S.Sos, KBO Sat Samapta Polres Kuansing Ipda Delta Erianto, Ketua dan Staf Panwascam Kuantan Tengah, Personel TNI dan Polres Kuansing, Personel Sat Pol PP Kab. Kuansing, Staf Bawaslu Kab. Kuansing dan PKD (Pengawas Kelurahan Desa) Kecamatan Kuantan Tengah.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kuansing, Mardius Adi Saputra, SH, MH, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir untuk mengikuti apel siaga ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan dan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang juga dilakukan di seluruh Indonesia.
Ketua Bawaslu juga menyampaikan beberapa kerawanan yang perlu diwaspadai selama masa tenang Pilkada 2024, yaitu Masih terpasangnya Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan ketentuan, Masih adanya Kampanye dan Penyampaian Visi dan Misi Pasangan Calon (Paslon) yang dilakukan setelah masa kampanye berakhir. dan Adanya Praktik Money Politics yang dapat merusak proses demokrasi. “Semoga kegiatan penertiban APK yang kita laksanakan berjalan dengan aman dan lancar, dan kita dapat menciptakan Pilkada yang damai dan adil,” ujar Mardius Adi Saputra dalam sambutannya.
Setelah selesai mendengarkan sambutan, para peserta apel yang terdiri dari jajaran kepolisian, Bawaslu, KPU, TNI, serta Satpol PP langsung melaksanakan pengawasan dan penertiban alat peraga kampanye yang masih terpasang di beberapa titik wilayah Kuansing. Kegiatan apel siaga ini juga bertujuan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan kampanye yang berlaku, terutama selama masa tenang.
Kegiatan apel siaga berakhir pada pukul 09.15 WIB dengan situasi yang tetap aman dan terkendali. Pengawasan dan penertiban APK dilakukan secara menyeluruh, dan hasilnya, seluruh elemen yang terlibat dalam kegiatan ini berkomitmen untuk menjaga integritas dan ketertiban dalam pemilihan serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan penertiban APK sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, Bawaslu, KPU, TNI, serta masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang pemilihan.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat menjaga ketertiban dan menghormati aturan yang ada, serta mendukung jalannya Pemilihan Serentak 2024 yang jujur, adil, dan damai di Kabupaten Kuansing,” tandas Kapolres.
Sumber: Humas Polres Kuansing