Pemuda Desa Nekat Curi Sawit Perusahaan untuk Beli Narkoba

Kriminal53 Dilihat

INHU, Metrojurnalis.com  – Seorang pemuda asal Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, nekat mencuri tandan buah kelapa sawit milik PT. INECDA. Aksi pencurian tersebut terungkap pada Selasa pagi, 12/11/ 2024, setelah pelaku kedapatan oleh petugas patroli yang tengah melakukan pengawasan di perkebunan sawit milik perusahaan tersebut.

 

Tindakan nekat ini diduga dilakukan oleh pelaku untuk memenuhi kecanduannya terhadap narkoba jenis sabu.

 

Kejadian bermula sekitar pukul 03.30 WIB, ketika seorang karyawan PT. INECDA bersama dua rekannya sedang melaksanakan patroli rutin di blok B9/B10 perkebunan kelapa sawit.

 

Saat melintas, mereka melihat seorang pria sedang memetik buah sawit milik perusahaan. Tanpa buang waktu, mereka langsung mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Polsek Rengat Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Pelaku yang kemudian diketahui bernama MGDS alias Gilang (23), warga Desa Tani Makmur, mengaku mencuri tandan buah sawit untuk dijual. Uang hasil penjualan rencananya akan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku terbukti positif mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan polisi.

 

Akibat pencurian tersebut, PT. INECDA mengalami kerugian material sebesar Rp 210.000,-, yang setara dengan tiga tandan buah kelapa sawit yang dicuri. Selain itu, perbuatan pelaku juga mengundang perhatian karena mengungkap adanya ketergantungan narkoba yang menjadi faktor pemicu tindak pidana tersebut.

 

“Pelaku tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga menjadi contoh nyata bagaimana penyalahgunaan narkoba bisa mengarah pada tindak kriminal. Kami akan segera memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” Kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasubsi Penmas AIPTU Misran

 

Dalam pemeriksaan lanjutan, pelaku mengaku narkoba menjadi alasan utama dia melakukan tindak pidana tersebut, dengan harapan bisa mendapatkan uang cepat untuk membeli barang haram tersebut.

 

Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut, pihak pokres Inhu terus melakukan penanganan lebih serius terhadap masalah narkoba yang sudah merambah ke kalangan pemuda dikabupaten Indragiri Hulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *