Jakarta, Metrojurnalis.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ikut hadir dalam kegiatan pembekalan (retreat) di Hambalang. Pembekalan ini ditujukan bagi calon anggota Kabinet Kerja Pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka
Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH memberi respon atas keikutsertaan ST Burhanuddin pada pembekalan calon anggota Kabinet Kerja yang di gelar kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hambalang ini.
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi memprediksi, ST Burhanuddin sangat mungkin kembali ditunjuk sebagai Jaksa Agung oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Pujiyono Suwadi yang juga Guru Besar Universitas Sebelas Maret, Surakarta ini berharap pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI Profesional, Berintegritas dan Humanis ke depannya semakin meningkat.
ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung harus mampu mengatasi dan memberikan solusi setiap tantangan ke depannya yang komplesitas, khususnya dalam penanganan pidana korupsi.
Pemberantasan korupsi ke depannya harus memprioritaskan pengembalian keuangan negara. Dia memandang, pola pemberantasan korupsi saat ini harus diubah dengan tidak lagi mengutamakan menjerat subyek.
“Tidak harus mengejar subyek menjadi prioritas primer, tapi prioritas primernya adalah pengembalian kerugian keuangan negara. Tangkap, tahan dan buru aset koruptor,” tegas Pujiyono.
Komisi Kejaksaan, sebut Pujiyono memberikan apresiasi atas pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, khususnya pengembalian kerugian negara atas perkara korupsi lebih tinggi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pujiyono tetap mendorong asset recovery terus diutamakan dalam waktu ke depan. Kejaksaan Agung harus fokus mengembalikan kerugian keuangan negara maupun kerugian perekonomian negara.