12 Berkas Ditilang Dalam Patroli Operasi Zebra LK/24 Polres Rohul 

Nasional91 Dilihat

ROKAN HULU, Metrojurnalis.com – Dalam Ops Zebra Lancang Kuning 2024 (OZLK/24), Personil Polres Rokan (Rohul) giat patroli Roda Dua Untuk antisipasi terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) dan kemacetan, di Seputaran Kota Pasir Pengaraian Rabu (16/10/2024) pukul 10:00 Wib sampai selesai.

 

Patroli dipimpin Ipda Andi Mohammad Raihansyah Ferhat S Tr K, diikuti Aipda Darman Nasution, Aipda Resmansyah,Bripka Tomi, Briptu Polin Sinaga dan Bripda Steven Sibarani

 

“Iya Benar, Kepolisian Polres Rohul Tilang 12 Berkas, SNTK Delapan Berkas

SIM Satu Berkas dan kendaraan Bermotor Tiga Berkas,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Tatit Rizkyan Hanafi STK SIK.

 

Lanjut AKP Tatit Rizkyan, untuk menekan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas. “Terciptanya Kelancaran arus Lalulintas. Kemudian meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Polri di wilayah Hukum Polres Rohul,” pungkasnya.

 

AKP Tatit menjelaskan setidaknya ada 14 target operasi yang akan diberlakukan mulai 14 sampai 27 Oktober 2024, seperti memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, penertiban Kendaraan Bermotor memakai Plat Rahasia atau Plat Dinas, Pengemudi Kendaraan Bermotor di Bawah Umur, Kendaraan melawan Arus, berkendara di Bawah pengaruh Alkohol.

 

“Kemudian, menggunakan Hand Phone saat berkendara, mengemudi tidak menggunakan Sabuk keselamatan atau Safety Belt, melebihi batas kecepatan, Sepeda Motor berboncengan lebih dari Satu, Kendaraan Roda 4 atau lebih tidak layak jalan, Kendaraan roda 4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar, Kendaraan roda 2 atau 4 tidak dilengkapi STNK, melanggar Marka jalan atau bahu jalan dan penyalahgunaan TNKB diplomatik,” paparnya.

 

(Humas Polres Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *