PEKANBARU, Metrojurnalis.com – Pengecekan dan pemeriksaan sarana atau bangunan di Lapas dan Rutan merupakan sebuah keharusan mengingat faktor usia pakai dan sebab sebab lain yang muncul seiring beroperasinya bangunan tersebut.Hal ini lah yang dilakukan oleh petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru pada Senin pagi (14/10/24).
Kegiatan yang dilakukan antara lain memeriksa kondisi teralis besi bagian luar blok setiap kamar hunian warga binaan. Mengingat bagian ini posisinya di bagian belakang kamar yang memiliki potensi kerawan yang lebih tinggi untuk melakukan percobaan pelarian. Kemudian mengecek kondisi bangunan apakah masih layak atau tidak. Bila ditemukan kerusakan maka akan dilakukan perbaikan.
Kegiatan ini juga merupakan langkah langkah deteksi dini yang diterapkan oleh petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru sesuai dengan salah satu prinsip 3 kunci pemasyarakatan maju yakni deteksi dini segala kemungkinan yang dapat terjadi sesuai dengan slogan dari pemasyarakatan itu sendiri “waspada jangan jangan dia”.
Bangunan dan sarana yang tidak dilakukan pengecekan dan perbaikan sebagai mana mestinya maka menyebabkan fungsinya akan berkurang. Bila hal ini terjadi maka akan memberikan celah bagi warga binaan untuk berbuat sesuatu seperti percobaan pelarian dan sebagainya. Oleh sebab itu kegiatan pengecekan ini harus dilakukan secara berkala.
Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Erwin fransiskus simangunsong menuturkan “ petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru senantiasa melakukan pengecekan sarana dan bangunan Lapas baik secara berkala maupun insidentil, hal ini kita lakukan sebagai bentuk langkah langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.” Tuturnya.