KUANTANSINGINGI, Metrojurnalis.com – Dalam rangka Cooling System Pilkada Damai Tahun 2024, Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., pimpin kegiatan “Jumat Curhat” pada Jumat (27/9/2024), pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Kedai Kopi Pendopo Ceria, Desa Muara Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing, dengan tujuan menjaring aspirasi serta keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat penting dari Polres Kuansing, antara lain Kasat Binmas Polres Kuansing AKP H. Yuhelmi, Kasat Intelkam yang diwakili oleh KBO Sat Intelkam Ipda Asrul, KBO Sat Binmas Polres Kuansing Ipda Iswadi, Para perwira Polres Kuansing, Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, S.Fil., M.H., Para kepala desa dan lurah dari Kecamatan Sentajo Raya, Tokoh masyarakat Kecamatan Sentajo Raya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Sentajo Raya, Personil Sat Intelkam dan Sat Binmas Polres Kuansing.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Kasat Binmas Polres Kuansing AKP H. Yuhelmi yang mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kehadirannya. Setelah itu, Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., menyampaikan sambutannya.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., dalam sambutannya mengapresiasi masyarakat yang hadir dan menegaskan bahwa Program Jum’at Curhat merupakan wadah bagi Polri untuk menjemput aspirasi langsung dari masyarakat terkait keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Terimakasih Kepada Masyarakat yang Hadir dalam Acara Jumat Curhat Polres Kuansing, Polri Membuat Program Jumat Curhat Untuk Menjemput Aspirasi dari Masyarakat dalam Harkamtibmas yang aman dan Kondusif. “Bulan September dan kedepannya, kita sudah memasuki tahapan Pilkada 2024. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi Harkamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan sesi curhat dari masyarakat yang diwakili oleh beberapa tokoh, di antaranya Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, S.Fil., M.H., Kepala Desa Jalur Patah, Syafrijal, Kepala Desa Langsat Hulu, Yatino, PJ. Kepala Desa Pulau Komang, Hendri Antoni, dan Kepala Desa Muara Sentajo, Halmadi Asmara. Dalam sesi ini, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan dan usulan, mulai dari permasalahan pencurian ringan hingga perhatian terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah tersebut.
Menanggapi keluhan masyarakat, Kapolres Kuansing memberikan beberapa penjelasan. Terkait permasalahan pencurian ringan di wilayah tersebut, Kapolres menegaskan bahwa Polres Kuansing akan menangani kasus-kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga dan melindungi ODGJ sebagai tanggung jawab bersama.
Kapolres juga menyampaikan pandangannya mengenai isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) serta rumah ibadah. Menurutnya, hal ini harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat, dengan selalu menghargai dan menghormati perbedaan yang ada. Ia juga mempersilakan pemerintah desa untuk membuat aturan atau keputusan terkait Harkamtibmas di desa masing-masing guna menjaga ketertiban.
Lebih lanjut, Kapolres memperkenalkan konsep Restorative Justice, yakni penyelesaian perkara melalui dialog dan mediasi yang melibatkan korban, terdakwa, keluarga korban, serta pihak terkait lainnya. Kapolres menekankan bahwa pendekatan ini dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan kasus-kasus tertentu secara lebih humanis.
Program Jum’at Curhat Polres Kuansing memiliki tujuan untuk mendengarkan secara langsung keluhan, saran, dan masukan dari masyarakat terkait pelayanan kepolisian dan situasi Harkamtibmas, menyerap aspirasi masyarakat tentang kondisi keamanan di Kecamatan Sentajo Raya dan mengetahui kondisi riil masyarakat di lapangan sebagai acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB ini berjalan dengan lancar dan dalam suasana yang penuh keakraban. Situasi tetap aman dan terkendali selama acara berlangsung, dengan masyarakat merasa puas karena telah didengar oleh aparat kepolisian. “Dengan adanya program Jum’at Curhat ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat, sehingga bersama-sama dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Kuansing,” Pungkas Kapolres.
Sumber: Humas Polres Kuansing