Kembali Maling Sawit: Tindak Pidana Pencurian dan Pengaruh Narkoba di Indragiri Hulu

Kriminal21 Dilihat

INHU, Metrojurnalis.com – Kasus pencurian kembali mengguncang industri perkebunan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu. Pada Sabtu malam, 21 September 2024, salah satu perusahan sawit melaporkan dugaan tindak pidana pencurian yang melibatkan beberapa pelaku di areal kebun mereka.

 

HD, Kepala Tata Usaha perusahaan sawit yang beroperasi di Kecamatan Kuala cenaku , menjadi pelapor setelah menerima informasi dari salah satu karyawannya yang melihat empat orang tak dikenal memasuki kebun. Menurut karyawannya itu, aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Tim keamanan kebun, yang dipimpin oleh Danru pengamanan, segera melakukan pengintaian dan berhasil menangkap satu pelaku, JES Alias Juwindo, sementara tiga lainnya berhasil melarikan diri.

 

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, menjelaskan bahwa pelaku yang ditangkap terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. “Ini menunjukkan adanya hubungan antara tindak pidana pencurian dengan penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

 

Dari hasil penyelidikan, barang bukti yang diamankan termasuk parang, kampak, alat pengangkut buah sawit, serta sekitar 50 tandan buah kelapa sawit. Meskipun kerugian yang diderita perusahaan belum bisa ditentukan secara tepat, tindakan pencurian ini menambah daftar panjang masalah keamanan yang dihadapi oleh sektor perkebunan di daerah tersebut.

 

Polisi terus menyelidiki kasus ini dan mencari tiga pelaku lainnya yang melarikan diri, pihak Polres Inhu akan terus menuntaskan kasus ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan dunia usaha.

 

Pencurian sawit bukanlah hal baru di kawasan ini. Namun, dengan adanya faktor penyalahgunaan narkoba, tantangan keamanan yang dihadapi semakin kompleks.

 

“Kepolisian akan menindak tegas dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba serta dampaknya terhadap tindak kriminal, segera laporkan kepada kami jika mengetahui peredaran narkoba yang ada di kabupaten inhu, sehingga cita-cita kita bersama menjadi nyata yaitu Inhu bebas dari pengaruh narkoba”, pungkas Misran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *