Minggu Kasih Polresta Pekanbaru: Dekatkan Diri dengan Masyarakat di Kecamatan Limapuluh 

Nasional60 Dilihat

Pekanbaru, Metrojurnalis.com – Polresta Pekanbaru kembali menggelar kegiatan Minggu Kasih di wilayah hukum Polsek Limapuluh, tepatnya di Ruang Unit Binmas Polsek Limapuluh, Jalan Sisingamangaraja No. 72, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 22 September 2024, mulai pukul 09.00 WIB.

 

Hadir dalam kegiatan ini Wakapolsek Limapuluh AKP Raja Handayani, SH, MH, yang mewakili Kapolsek Limapuluh, serta Kasi TIK Polresta Pekanbaru, Iptu Erni, dan Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Pekanbaru, Iptu Apolas Sugiana, SH.

 

Acara Minggu Kasih ini merupakan upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, sekaligus mendengar langsung aspirasi dan keluhan warga. Kasi TIK Polresta Pekanbaru, Iptu Erni, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

 

Kepolisian modern lebih mengedepankan upaya pencegahan daripada penindakan. Oleh karena itu, masyarakat harus proaktif mendukung dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

 

Senada dengan itu, Iptu Apolas Sugiana, SH, menjelaskan bahwa Program Minggu Kasih bertujuan untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat dan membantu mencari solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi.

 

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk mendengar dan membantu memberikan solusi terbaik,” tuturnya.

 

Pada sesi tanya jawab, sejumlah warga menyampaikan keluhannya. Salah satunya, Ibu Nora Br Sitompul dari Jalan Rokan, Kelurahan Tanjung Rhu, yang menanyakan bagaimana penyelesaian perkara pinjam meminjam uang. Menanggapi hal tersebut, Iptu Apolas menjelaskan bahwa jika terdapat bukti penipuan, warga dapat melaporkannya kepada Polresta Pekanbaru atau Polsek setempat untuk ditindaklanjuti secara hukum.

 

Sementara itu, Bapak Marjohan dari Jalan Hasanuddin, Kelurahan Rintis, mengeluhkan tentang kenakalan remaja di lingkungan sekitarnya. Menjawab hal ini, Iptu Erni menegaskan bahwa kenakalan remaja adalah hal yang umum, selama tidak melanggar hukum atau terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak remaja, serta menyarankan warga untuk menghubungi Bhabinkamtibmas setempat jika membutuhkan bantuan pembinaan.

 

Harapan dari kegiatan ini adalah terciptanya kemitraan antara Polri dan masyarakat serta meningkatnya kesadaran warga dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *