PEKANBARU, Metrojurnalis.com Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan fungsi Perawatan Kesehatan Pemasyarakatan, jajaran Lapas Pekanbaru mengikuti kegiatan pendampingan teknis pelaksanaan layanan pencegahan dan pengendalian penyakit menular HIV dan TBC bagi Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan, sesuai Standar Pengendalian Penyakit Menular HIV-AIDS dan TBC tahun 2023.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Bapak Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Bapak M.Hilal, Kata sambutan oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Bapak Budi Argap Situngkir. Kegiatan yang bertemakan Penguatan Jejaring Stakeholder Eksternal Layanan Kesehatan Pemasyarakatan Pada Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau ini dilaksanakan oleh Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi di The Premiere Hotel Pekanbaru pada jumat pagi (13/09/24).
Dihadiri oleh Direktur Kesehatan dan Rehabilitasi Kementerian Hukum dan HAM, Pimpinan Tinggi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Ka UPT, Penanggung Jawab Program TB dan HIV, Kepala Seksi dan Subseksi serta Tenaga Kesehatan se- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. Dalam kegiatan ini hadir juga sebagai fasilitator -M. Hilal, SH, M.Si. dr. Hetty Widiastuti, MH. Hendra Wahyudi, SKM., MH. Chaidir Rahman, S.Sos. – Christiani Sarira, ST. Eri Astriani, Amd
Setelah kegiatan dibuka oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi ( Dirwatkeshab ), Maulidi Hilal kemudian dilanjutkan dengan pemberian arahan tentang penyakit menular HIV dan TBC kepada peserta yang hadir oleh Kapokja Perawatan Kesehatan Khusus dan Rehabilitasi Ditjenpas.
Kegiatan ini merupakan evaluasi sekaligus sosialisasi kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang pelaksanaan Prioritas Nasional Pengendalian Penyakit Menular khususnya HIV/AIDS dan Tuberkulosis, serta pelaksanaan rehabilitasi narkotika sesuai dengan Rencana Aksi Nasional / RAN Pengendalian Penyakit Menular.
Setelah selesai kegiatan, tim dari Ditkeswathab (Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) bertolak ke Lapas Kelas II A Pekanbaru untuk melakukan monitoring dan evaluasi, mengecek kondisi pasien TB yang ada di lapas, kebersihan dan kelengkapan sarana yang ada serta hal lain yang berkaitan dengan implementasi pelayanan kesehatan WBP.