Polsek Tapung Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Desa Pandau Jaya

Kriminal50 Dilihat

TAPUNG, Metrojurnalis.com  – GB (31) hanya bisa pasrah saat di gelandang ke Mapolsek Tapung, Pasalnya ia nekat mencuri sepeda motor milik Ricky Irwansyah (30) di depan teras rumah korban Jalan Garuda Sakti, KM 6, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung pada Minggu (4/8/2024) lalu.

 

Namun aksinya diketahui oleh korban Ricky Irwansyah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung. “Usai terima laporan korban Tim langsung melakukan penyelidikan dan diketahuilah keberadaan pelaku,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nusyafniati.

 

Saar itu kita mengetahui keberadaan pelaku di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu dan Tim langsung saya perintahkan untuk menangkap pelaku, Rabu (11/9/2024) sekira pukul 11.00 Wib.

 

“Setelah ditangkap, pelaku di interogasi dan mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda Motor milik korban BK 2281 XAF merk Supra X 125.”ungkapnya.

 

Kapolsek menjelaskan bawa sepeda motor tersebut telah ia jual kepada orang lain yang ia tidak kenal di Market Place.

” Selanjutnya pelaku langsung diamankan di mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”ujar Kapolsek.

 

Diungkapkan Kapolsek, aksi pencurian yang dilakukan pelaku berawal korban pulang ke rumahnya. “Dan ia tidak melihat sepeda motor nya yang terparkir di teras rumahnya.

 

“Korban sempat mencari sepeda motornya dan pelaku mengetahui siapa pelaku yang mencuri sepeda motornya tersebut dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tapung,”pungkas Kasat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *