SIAKHULU, Metrojurnalis.com – Seorang pria berinisial HE (40) warga Pematang Kulim, Kota Pekanbaru diringkus Satnarkoba Polres Kampar di Jalan Perkebunan, Dusun 2, Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Rabu (11/9/2024) sekira pukul 14.00 Wib.
Pelaku ditangkap bersama 6 paket Sabu-sabu dengan berat 1,57 gram. ” Pelaku ditangkap atas laporan masyarakat bahwa di Desa Kepau Jaya sering terjadi transaksi Narkoba”jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo.
Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu sering terjadi Peredaran Narkoba. “Dari informasi itu, Tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan”ujarnya.
Kasat menambahkan bahwa saat itu, diketahui pelaku yang sangat mencurigakan gerak geriknya. “Ia kita amankan dan melihat pelaku membuang barang bukti yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan kedalam kotak berwarna hitam”terang AKP Era.
Di dalam kotak ditemukan 6 paket Sabu-sabu dan barang bukti lainnya ikut diamankan dari pelaku. “Pelaku di interogasi dan M mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari RI di Daerah Gobah Kota Pekanbaru.”kata Kasat
Lebih lanjut Kasat Narkoba menambahkan bahwa pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.