TELUKKUANTAN, Metrojurnalis.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Polres Kuansing melaksanakan kegiatan patroli Blue Light di wilayah hukum Polres Kuansing pada Selasa (10/9/2024). Patroli yang dimulai pada pukul 20.00 WIB ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan aksi balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan patroli ini melibatkan personel dari Sat Samapta Polres Kuansing dengan menggunakan satu unit kendaraan patroli R4. Rute patroli mencakup sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Kuansing, di antaranya Jalan Proklamasi, Lapas Taluk Kuantan, Kantor Bawaslu dan Kantor KPU Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Repriadi, SE, menyampaikan “Langkah-langkah Preventif yang dilakukan Personel Sat Samapta memberikan himbauan kepada nasabah yang sedang melakukan transaksi di ATM agar senantiasa waspada terhadap potensi kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas). Mereka juga diarahkan untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat hal-hal yang mencurigakan, khususnya dengan menghubungi Polsek Kuantan Tengah atau layanan darurat Polres Kuansing melalui nomor 110,” ujar Kasat.
Sat Samapta juga memberikan arahan kepada petugas keamanan bank agar tetap waspada selama bertugas, mengingat potensi tindak curas di area perbankan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan di wilayah hukum Polres Kuansing.
Petugas yang sedang piket di Lapas Taluk Kuantan diberikan arahan untuk selalu waspada dan tidak lengah selama menjalankan tugasnya. Personel Sat Samapta juga menekankan pentingnya segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan, dengan menghubungi Polsek Kuantan Tengah atau layanan darurat Polres Kuansing.
Bagi masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah pada malam hari, personel Sat Samapta mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan diri. Masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap potensi bahaya dan segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Personel yang bertugas di objek vital pemilu seperti kantor KPU dan Bawaslu juga diberikan arahan serupa untuk tetap waspada dan tidak lengah dalam menjalankan tugas pengamanan. Setiap aktivitas yang mencurigakan di sekitar objek vital pemilu harus segera dilaporkan kepada Polsek Kuantan Tengah atau layanan darurat Polres Kuansing.
Patroli Blue Light ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan, terutama menjelang tahapan Pilkada Serentak 2024. Personel Sat Samapta Polres Kuansing terus meningkatkan pengawasan di berbagai titik strategis untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Patroli Blue Light ini berakhir pada pukul 23.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Kuansing terpantau aman dan terkendali. Sat Samapta Polres Kuansing akan terus melakukan patroli rutin guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga, serta mencegah aksi-aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum,” Pungkas Kasat Samapta.
Sumber: Humas Polres Kuansing