Sosialisasi Norma Indeks Polri dan SBM Tahun 2025 oleh Biro Rena Polda Riau di Polres Kuansing

Nasional114 Dilihat

TELUKKUANTAN, Metrojurnalis.com – Polres Kuansing menyelenggarakan sosialisasi terkait Norma Indeks Polri dan Standar Biaya Masukan (SBM) di lingkungan Polres Kuansing untuk tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (29/8/2024) bertempat di Aula Sanika Satya Wada, Polres Kuansing, dan dihadiri oleh jajaran pejabat serta staf terkait.

 

Acara yang dimulai pada pukul 09.30 WIB ini dihadiri oleh Wakapolres Kuansing KOMPOL Robet Arizal, S.Sos., para Kasat, Kasi, Kapolsek, Kaurmin, Kasium Polsek jajaran Polres Kuansing, serta staf Bagren Polres Kuansing. Kegiatan ini dibuka oleh Wakapolres Kuansing, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kabag Ren Polres Kuansing.

 

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ren Polres Kuansing AKP Akmal, SE, menyampaikan “Terkait pelaksanaan Norma Indeks dan SBM, tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memastikan seluruh personel memahami kebijakan terkait honorarium, efisiensi belanja, serta satuan biaya yang berlaku, terutama dalam hal konsumsi rapat, kegiatan, dan pelatihan,” jelas Kabag.

 

Selain itu, penekanan diberikan pada pentingnya penerapan norma indeks dalam program penyidikan, harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat), serta kegiatan lainnya seperti bimbingan masyarakat dan lalu lintas.

 

Selanjutnya, dilakukan penyerahan Norma Indeks Tahun 2025 kepada peserta yang hadir sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas ke depan. Acara ini kemudian diakhiri dengan penutupan resmi oleh Wakapolres Kuansing.

 

Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi para Kaurmin dan Kasium Polsek jajaran Polres Kuansing dalam menyusun laporan keuangan dan administrasi yang sesuai dengan standar biaya masukan yang telah ditetapkan. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar, aman, dan terkendali, tanpa ada hambatan berarti.

 

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel di lingkungan Polres Kuansing dapat lebih memahami dan menerapkan Norma Indeks Polri dan SBM dalam setiap kegiatan operasionalnya, sehingga tercipta efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Polres Kuansing,” Pungkas Kabag.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *