Rekam Suami Istri Mandi, Pria Desa Birandang Ditangkap Polisi

Kriminal315 Dilihat

TAMBANG, Metrojurnalis.com – Polsek Tambang berhasil menangkap seorang pria berinisial FA (23) yang diduga melakukan tindak pidana pornografi dengan merekam suami istri sedang mandi.

 

Penangkapan pelaku dilakukan setelah menerima laporan korban berinisial NI (40) pada Minggu (11/8/2024) sekira pukul 12.00 Wib.

 

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra menjelaskan, peristiwa ini terjadi di rumah korban di Dusun I Pasar Buah Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang.

 

Saat itu, korban sedang mandi bersama suaminya dan melihat rambut seseorang dari celah dinding kamar mandi. Setelah mandi, korban menceritakan hal tersebut kepada suaminya.

 

Korban bersama suaminya bertemu dengan pelaku dan berkata “Kau Ngintip Ya” dan pelaku berkata “Ampun bang”. Bahwa korban langsung memeriksa Handphone pelaku dan ditemukan ada rekaman video korban sedang mandi.

 

Pelaku langsung lari dan kabur, tidak terima korban melaporkan pelaku ke Polsek Tambang untuk proses lebih lanjut.

 

“Setelah terima laporan korban, kita lakukan penyelidikan dan diketahui pada Minggu tanggal 11 Agustus 2024, didapat informasi terkait keberadaan Pelaku,” terang Kapolsek.

 

Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim IPTU Melvin Sinaga dan Personil Tambang untuk menangkap pelaku.

 

“Pelaku kita tangkap di rumahnya di Dusun Selat Aur Desa Birandang Kecamatan Tambang,” ungkap Asril.

 

Pelaku kita interogasi dan mengakui bahwa telah ada merekam korban saat sedang mandi bersama suami korban.

 

“Pelaku belum sempat melihat video tersebut karena langsung ketahuan oleh korban dan Handphon pelaku langsung diamankan korban,” terang Kapolsek.

 

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan sangkaan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU RI Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.

 

“Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tindakan pelaku tidak bisa ditoleransi,” tegas AKP Asril lagi.

 

Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan atau melanggar hukum serupa.

 

Dengan penangkapan ini, Polsek Tambang menegaskan komitmennya menangani kasus kejahatan seksual dan pornografi demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *