Pekanbaru, Metrojurnalis.com, – Polresta Pekanbaru bersama Polsek Bukit Raya menyelenggarakan kegiatan Jum’at Curhat di perumahan warga Jalan Duyung RT.06/RW.04, Pada hari Jum’at, 9 Agustus 2024, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta aparat keamanan.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kanit Binpolmas Sat Binmas Polresta Pekanbaru, AKP TPL Tobing, yang mewakili Kapolresta Pekanbaru. Dalam kesempatan ini, AKP Tobing menyampaikan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
” sangat penting kerjasama masyarakat dengan pihak kepolsian sehingga tercipta keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat” kata TPL Tobing
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolsek Bukit Raya, yang diwakili oleh Kanit Binmas AKP Jonni Anwar, serta Kanit Bintibsos Sat Binmas Polresta Pekanbaru, IPTU Budhia Dianda. Selain itu, turut hadir perwakilan Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Raya, Ketua LPM Kelurahan Tangkerang Barat, RT/RW setempat, dan warga Kelurahan Tangkerang Barat.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Tokoh Masyarakat RW 04, Bapak Supardi, dan RT 06 RW 04, Ibu Erniwita. Mereka memberikan apresiasi terhadap kehadiran pihak kepolisian dan menyatakan dukungan terhadap program Jum’at Curhat.
Sesi tanya jawab menjadi bagian penting dari acara ini. Beberapa pertanyaan dari warga yang terlibat antara lain:
Ibu Tika bertanya tentang keberadaan polisi RW, apakah masih aktif atau tidak.
Bapak Ketua LPM Jendri Muslim menanyakan tentang kemungkinan pemberlakuan peraturan yang melarang mobil angkutan barang melintas di Jalan Yosudarao pada jam-jam tertentu, khususnya saat jam masuk dan pulang sekolah.
Menanggapi pertanyaan tersebut, AKP Tobing menjelaskan bahwa polisi RW sampai saat ini masih aktif dan untuk peraturan lalu lintas di Jalan Yosudarao, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pimpinan terkait.
Selain sesi tanya jawab, acara juga diisi dengan penyampaian beberapa poin penting terkait Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), yaitu:
Pentingnya peduli terhadap keamanan lingkungan masing-masing.
Imbauan kepada warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar mengingat cuaca panas yang dapat menambah risiko kebakaran.
Pengawasan dan kewaspadaan terhadap meningkatnya tingkat kriminalitas dengan mengaktifkan Satkamling dan pos Kamling untuk mencegah kejahatan seperti pencurian rumah dan curanmor.
Kegiatan Jum’at Curhat ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan penutup. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.