KUANTANSINGINGI, Metrojurnalis.com – Polsek Cerenti melaksanakan kegiatan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga sebagai penampung emas hasil penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polsek Cerenti. Pada hari Rabu (31/7/2024), pukul 10.30 WIB, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti, AKP Dadan Wardan Sulia, S.H., dan melibatkan beberapa personel dari Polsek Cerenti.
Kegiatan pengecekan ini diikuti oleh Aipda Tommy Idriansyah (Ps. Kanit Reskrim), Aipda Budi Santoso, S.H. (Ps. Kanit Intel), Brigadir Nofrizal, Bripda Fiki Andika dan Bripda Fernando.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan pemberitaan salah satu media online yang melaporkan adanya aktivitas penampungan emas hasil penambangan tanpa izin di Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti. Informasi ini memicu tindakan cepat dari Polsek Cerenti untuk melakukan pengecekan dan penggeledahan di lokasi yang dilaporkan. Lokasi pengecekan berada di Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, dan penampung emas yang diduga adalah seorang wanita berinisial E,
Kronologis Kejadian Pada hari Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, Kapolsek Cerenti, AKP Dadan Wardan Sulia, S.H., bersama personel Polsek mendatangi TKP penampungan emas di Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti. Setibanya di lokasi, Kapolsek dan timnya segera melakukan pengecekan dan penggeledahan di tempat yang diduga sebagai tempat membakar dan menampung emas milik Sdri. E.
Namun, saat pengecekan dilakukan, tidak ditemukan orang atau pemilik yang berada di lokasi tersebut. Meskipun begitu, tim berhasil menemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas penampungan emas tanpa izin.
Dalam pengecekan ini, tindakan yang diambil oleh Polsek Cerenti meliputi Tim segera menuju lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pengecekan. Barang bukti yang ditemukan di lokasi segera diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut dan Tim membuat laporan resmi terkait temuan dan kegiatan yang dilakukan di TKP.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim di lokasi kejadian adalah 1 unit pompa kompresor, 1 kantong mangkok kowi dan 1 kantong pijer pelebur emas, Kegiatan pengecekan dan penggeledahan selesai pada pukul 11.30 WIB dengan situasi aman dan terkendali. Meskipun tidak ada tersangka yang diamankan dalam kegiatan ini, Polsek Cerenti berhasil mengamankan barang bukti yang penting untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Cerenti, AKP Dadan Wardan Sulia, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polsek Cerenti untuk menindak tegas aktivitas penambangan emas tanpa izin dan penampungan hasil tambang ilegal. Polsek Cerenti akan terus melakukan patroli dan pengecekan rutin untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan di wilayah hukumnya.
“Dengan adanya tindakan cepat dan tegas dari Polsek Cerenti, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan aktivitas penambangan ilegal dapat diminimalisir. Polsek Cerenti mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum,” Pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuansing